Seorang wanita muda berinisial K (18) tewas setelah mengalami penganiayaan di sebuah warung mi ayam di kawasan Desa Kedung Pengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa maut yang menimpa korban tersebut terjadi pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban K dan seorang pria berinisial AK (23) saling berkomunikasi melalui aplikasi percakapan (chatting). Dari komunikasi di aplikasi tersebut, keduanya sepakat untuk bertemu dan berkencan. Korban kemudian mendatangi AK di lokasi yang telah disepakati, yakni di sebuah warung mi ayam di kawasan Kedung Pengawas, Babelan.
Namun, pertemuan tersebut justru berujung petaka. Beredar kabar bahwa perselisihan antara korban dan pelaku dipicu oleh persoalan pembayaran kencan. Cekcok di antara keduanya memuncak hingga AK merespons teriakan korban dengan melakukan tindakan kekerasan.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Suara teriakan korban K dari dalam warung mi ayam terdengar oleh saksi dan warga sekitar. Mengetahui adanya kegaduhan dan jeritan minta tolong, saksi bersama warga bergerak cepat mendatangi lokasi serta mendobrak pintu warung mi ayam tersebut.
Setelah berhasil masuk ke dalam warung, saksi mendapati korban K sudah dalam kondisi terluka akibat dianiaya. Di lokasi yang sama, saksi dan warga sekitar langsung menangkap dan mengamankan terduga pelaku AK agar tidak melarikan diri.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Warga kemudian segera membawa korban K ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan penanganan medis awal. Mengingat kondisi luka yang dialaminya, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis saat menerima pertolongan.
Peristiwa penganiayaan ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polri 110. Petugas kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini, AK telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Babelan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.






