tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum & Kriminal

Kurir Narkoba Ditangkap di Kalideres, 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Ance ManoppoDiterbitkan 5 Sep 2026 - 11.20 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kurir Narkoba Ditangkap di Kalideres, 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial TE terkait peredaran gelap narkotika di Kalideres, Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita narkoba jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram beserta ribuan butir pil ekstasi.

Operasi penangkapan berlangsung di kawasan Green Royal Condo House, Jalan H. Aseni Raya, Kalideres, pada Selasa (4/8/2026) sore. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menyampaikan bahwa tindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tersebut.

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar. Total narkotika yang disita meliputi 1,19 kilogram sabu, 4.137 butir tablet ekstasi, 228 gram pecahan ekstasi, serta 227 gram ganja. Petugas juga mendapati uang tunai senilai 831 Ringgit Malaysia di dalam tas milik tersangka.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Selain narkotika dan mata uang asing, aparat mengamankan perlengkapan operasional tersangka, di antaranya tiga unit timbangan elektrik, bungkus teh Cina yang dipakai untuk menyamarkan sabu, buku catatan alur penjualan, empat unit ponsel, dan sebuah tas hitam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, TE mengaku memperoleh pasokan barang terlarang itu dari seseorang berinisial A. Transaksi antarkeduanya dilakukan secara tatap muka langsung, sedangkan penyelesaian pembayaran dikirimkan melalui transfer rekening bank.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pihak kepolisian kini menetapkan A ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan distribusi yang lebih luas. Sementara itu, TE telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara antara 6 hingga 20 tahun.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Afiliasi

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

7 Sep 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham PilihanInvestasi 路 12 Agu 2026
  5. 5Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap