tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Digital Economy & Earning

Langkah Aman Melindungi Saldo dari Ancaman Penipuan Online di Indonesia

Lidya RumbayanDiterbitkan 16 Agu 2026 - 21.30 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Langkah Aman Melindungi Saldo dari Ancaman Penipuan Online di Indonesia
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya kasus penipuan online (scam) yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan catatan terbaru dari lembaga tersebut, nilai kerugian finansial yang dialami oleh masyarakat akibat berbagai modus penipuan online telah menembus angka yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 9,1 triliun. Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman kejahatan siber di sektor keuangan masih menjadi tantangan yang sangat besar di tanah air. Tingginya angka kerugian ini mencerminkan perlunya kewaspadaan yang lebih tinggi dari seluruh lapisan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi keuangan digital saat ini.

Dalam upaya menangani masalah ini, Otoritas Jasa Keuangan memanfaatkan platform Indonesia Anti Scam Center (IASC) sebagai wadah penanganan laporan. Berdasarkan data akumulasi yang dihimpun oleh IASC hingga tanggal 14 Januari 2026, jumlah laporan masyarakat yang masuk sudah mencapai angka yang sangat signifikan, yaitu sebanyak 432.637 pengaduan kasus penipuan. Banyaknya laporan yang masuk ke platform Indonesia Anti Scam Center ini menunjukkan betapa masifnya penyebaran aksi penipuan digital yang menyasar para pengguna layanan keuangan di berbagai daerah.

Dari total dana masyarakat yang dilaporkan hilang akibat berbagai modus penipuan online tersebut, tidak semua dana hilang begitu saja tanpa penanganan. Melalui gerak cepat dan koordinasi yang dilakukan oleh pihak berwenang, Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah berhasil mengambil tindakan nyata. Hingga periode pelaporan tersebut, IASC tercatat sukses memblokir atau menyelamatkan dana masyarakat yang terancam hilang dengan nilai mencapai Rp 432 miliar. Langkah penyelamatan ini menjadi salah satu upaya penting dalam meminimalisasi dampak kerugian yang lebih besar di tengah masyarakat.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Jika melihat sebaran wilayah dari laporan yang masuk ke IASC, wilayah Pulau Jawa tercatat mendominasi jumlah pengaduan secara nasional. Wilayah ini menjadi sarang laporan terbesar dengan dominasi mencapai lebih dari 303.000 pengaduan kasus penipuan online. Setelah Pulau Jawa, wilayah Sumatra menyusul di posisi berikutnya sebagai salah satu daerah dengan jumlah laporan yang cukup signifikan, disusul oleh berbagai provinsi lainnya di seluruh Indonesia. Distribusi laporan ini memperlihatkan bahwa penyebaran penipuan online telah menjangkau hampir seluruh pelosok negeri dengan konsentrasi terbesar di wilayah dengan populasi padat.

Otoritas Jasa Keuangan juga mencatat beberapa modus penipuan online utama yang paling sering dilaporkan oleh masyarakat. Berdasarkan data OJK, jenis modus yang berada di urutan teratas meliputi penipuan transaksi belanja dan panggilan palsu (fake call). Selain itu, modus penipuan investasi bodong, penipuan lowongan kerja (job scam), serta iming-iming hadiah palsu juga menjadi metode yang sangat sering digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menguras saldo rekening korbannya. Berbagai modus ini terus mengincar kelengahan masyarakat dengan memanfaatkan berbagai platform komunikasi digital.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Melihat besarnya angka kerugian yang mencapai Rp 9,1 triliun serta tingginya volume pengaduan yang masuk ke Indonesia Anti Scam Center (IASC), penanganan kejahatan siber ini memerlukan perhatian serius. Dengan adanya ratusan ribu pengaduan yang terdata, terutama dari Pulau Jawa, Sumatra, dan provinsi lainnya, kolaborasi antara otoritas keuangan dan masyarakat sangat krusial. Melalui pemahaman terhadap berbagai modus penipuan seperti penipuan belanja, panggilan palsu, investasi bodong, lowongan kerja palsu, hingga iming-iming hadiah, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dalam melindungi aset finansial mereka dari ancaman scam online.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKkeamanan finansialIASC

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Afiliasi

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

7 Sep 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham PilihanInvestasi 路 12 Agu 2026
  5. 5Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap