Pemerintah didorong untuk segera menyiapkan strategi besar (grand strategy) guna menghadapi berbagai dinamika transformasi dan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di lingkungan birokrasi. Dorongan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menanggapi pembahasan mengenai potensi efisiensi kinerja dan jumlah aparatur sipil negara (ASN) seiring kemajuan teknologi digital.
Irawan menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi baru di sektor pemerintahan tidak serta-merta diartikan sebagai langkah pemangkasan atau pengurangan jumlah ASN secara otomatis. Perubahan yang terjadi lebih tepat dimaknai sebagai langkah penyesuaian kebutuhan demi mengoptimalkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat luas.
Meninjau Sorotan Parlemen Terhadap Efisiensi Kinerja ASN dan AI
Wacana efisiensi ASN ini sebelumnya mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/8/2026). Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyoroti sejauh mana pemanfaatan teknologi, termasuk AI, memengaruhi pola kerja dan formasi aparatur negara.
Dede Yusuf memberikan gambaran konkret bahwa pekerjaan administratif tertentu kini mengalami pergeseran signifikan akibat efisiensi teknologi, antara lain:
1. Pembuatan Materi Presentasi Jika pada masa sebelumnya penyusunan sebuah presentasi memerlukan keterlibatan dua hingga tiga orang staf, pemanfaatan AI saat ini membuat alokasi staf sebanyak itu tidak lagi diperlukan untuk tugas yang sama.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

1. Rasionalisasi Beban Kerja di Tingkat Kecamatan Melalui penerapan digitalisasi dan teknologi pendukung lainnya, penataan kebutuhan pegawai di tingkat kantor kecamatan dinilai berpotensi dirampingkan dari yang semula memerlukan puluhan orang menjadi cukup 15 hingga 20 orang saja.
Melalui gambaran tersebut, Dede Yusuf mempertanyakan kesiapan pemerintah serta arah kebijakan ke depan, khususnya mengenai apakah jumlah formasi ASN akan tetap banyak atau justru mengalami pengurangan akibat implementasi teknologi secara bertahap.
Memahami Strategi Penyesuaian Formasi Berbasis Asesmen Pemerintah
Menanggapi pandangan mengenai potensi perampingan tersebut, Ahmad Irawan memaparkan beberapa aspek fundamental terkait manajemen formasi dan adopsi AI di tubuh birokrasi:
1. Menjadikan Asesmen Resmi Pemerintah sebagai Dasar Keputusan Keputusan mengenai penambahan maupun pengurangan jumlah ASN tidak dilakukan secara sepihak atau serta-merta, melainkan sepenuhnya bergantung pada hasil asesmen objektif pemerintah. Asesmen ini yang menentukan pos mana saja yang memang perlu ditambah atau dikurangi formasinya sesuai kebutuhan riil pelayanan.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

1. Mengidentifikasi Peran yang Membutuhkan Sumber Daya Manusia Tidak semua posisi dan fungsi aparatur sipil negara dapat digantikan oleh teknologi AI. Terdapat bidang-bidang tugas tertentu dalam pemerintahan yang secara mutlak tetap membutuhkan kehadiran langsung sumber daya manusia.
1. Menyusun Grand Strategi Penyesuaian Teknologi Pemerintah dituntut menyiapkan rencana komprehensif atau grand strategy untuk memetakan arah perkembangan teknologi, penyesuaian kompetensi pegawai, serta integrasi sistem kerja baru agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Menjaga Keseimbangan Antara Adopsi Teknologi dan Kebutuhan Nyata Birokrasi
Penerapan teknologi kecerdasan buatan di lingkungan instansi pemerintah pada hakikatnya diarahkan untuk menunjang efektivitas dan akselerasi kerja, bukan semata-mata meniadakan peran pegawai. Mengingat sebagian besar fungsi layanan tetap memerlukan keterlibatan aktif manusia, evaluasi berkala dan asesmen menyeluruh dari pemerintah menjadi penentu utama dalam menata struktur aparatur sipil negara di masa depan.






