Sebuah insiden kebakaran melanda area lapangan sepak bola yang berada di kawasan Gatot Subroto, RT 03/RW 04 Pancoran, Jakarta Selatan. Kobaran api yang membakar area lapangan terbuka tersebut diduga kuat dipicu oleh puntung rokok.
Peristiwa kebakaran ini pertama kali disadari oleh seorang saksi bernama Eliza yang sedang melintas di sekitar lokasi saat hendak berangkat bekerja. Ketika melihat kobaran api di area lapangan sepak bola, saksi sempat berinisiatif mencari Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan titik api secara mandiri. Namun, api yang berkobar semakin membesar sehingga saksi segera menghubungi layanan darurat 113/112 Jakarta Siaga untuk meminta bantuan penanganan dari petugas pemadam kebakaran.
Penanganan Petugas Gulkarmat
Menindaklanjuti laporan darurat dari warga, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan langsung mengerahkan armada dan personel menuju lokasi kejadian.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Sjukri Bahanan, menjelaskan bahwa pihaknya menurunkan tiga unit mobil pompa dan 12 personel untuk memadamkan kebakaran tersebut. Petugas Gulkarmat Jakarta Selatan tiba di tempat kejadian perkara pada pukul 12.04 WIB dan segera memulai operasi pemadaman pada pukul 12.15 WIB.
Upaya penanganan berlangsung sekitar satu jam hingga kobaran api berhasil dikuasai penuh. Sjukri Bahanan mengonfirmasi bahwa proses pemadaman selesai pada pukul 13.10 WIB dengan status api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Luas Lahan Terdampak dan Kerugian
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lokasi, amukan si jago merah menghanguskan lapangan sepak bola dengan total luas area mencapai 900 meter persegi.
Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka akibat insiden ini. Sementara itu, nilai taksiran kerugian materiil yang timbul akibat kebakaran tersebut masih dalam proses pendataan lebih lanjut oleh pihak berwenang.






