Laporan dugaan kekerasan yang melibatkan perwira menengah kepolisian kini memasuki babak baru di Sumatera Barat. Bill Irzano bersama orang tuanya, Susi Suzanna, secara resmi telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Teddy Fanani. Laporan resmi tersebut dilayangkan langsung ke Direktorat Pengamanan Internal (Ditpropam) serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Barat. Laporan ini teregistrasi dengan nomor laporan polisi LP/B/218/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatera Barat, yang merujuk pada dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 456 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.








