tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Legislator Dukung Digitalisasi Bansos, Minta Akses Layanan Dipermudah

Ance ManoppoDiterbitkan 12 Sep 2026 - 00.42 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Legislator Dukung Digitalisasi Bansos, Minta Akses Layanan Dipermudah
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Rencana pemerintah mendistribusikan bantuan sosial (bansos) secara nontunai melalui pembukaan rekening perbankan mendapat respons positif dari parlemen. Meski mendukung peralihan sistem digital tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat mengingatkan agar proses transisi tetap menjamin kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat penerima manfaat.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa pembaruan sistem penyaluran bansos wajib dibarengi dengan pengawasan ketat dan mekanisme pendampingan yang memadai di lapangan.

Perlunya Pendampingan dan Perlindungan Data

Selly menyoroti risiko kendala teknis yang kerap dihadapi masyarakat di daerah dengan keterbatasan infrastruktur. Menurutnya, kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, serta warga di wilayah dengan akses layanan keuangan minim berpotensi kesulitan jika seluruh tahapan diwajibkan secara digital tanpa bantuan langsung.

"Apa artinya kalau sistem baik tapi pengawasan lemah. Karena itu, dalam penyebaran perlu pengawasan yang kuat termasuk layanan pengaduan agar kelompok rentan tidak disulitkan dengan hal-hal nonteknis," ujar Selly pada Jumat (11/9/2026).

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Ia meminta proses pendampingan dilakukan sejak tahap identifikasi data, pembukaan rekening, hingga pencairan dana. Selain itu, Selly mendorong verifikasi data yang transparan dan akurat melalui integrasi sistem yang memiliki mekanisme pemutakhiran berkala untuk mencegah salah sasaran.

Faktor keamanan data penerima manfaat turut menjadi perhatian. Pemerintah bersama lembaga perbankan diminta memastikan data pribadi masyarakat terlindungi secara ketat dari penyalahgunaan dan tidak dimanfaatkan untuk pembukaan produk finansial lain yang tidak dipahami maupun tidak dibutuhkan masyarakat. Untuk menampung persoalan di lapangan, kanal aduan juga diharapkan tetap tersedia baik secara digital maupun nondigital.

Skema Pembukaan Rekening Bansos

Langkah digitalisasi ini berkaitan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya meminta masyarakat memiliki rekening di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) sebagai sarana penerimaan bansos pemerintah.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, fasilitas pembukaan rekening perbankan ini dirancang khusus bagi warga negara berusia di atas 18 tahun yang hingga kini belum memiliki rekening bank. Kebijakan ini disiapkan untuk mempercepat proses penyaluran serta menjaga ketepatan target penerima.

Dalam pelaksanaannya, proses pembukaan rekening akan menyinkronkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pemerintah saat ini juga tengah mendiskusikan opsi pembuatan rekening bank secara otomatis ketika masyarakat melakukan pengurusan KTP.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganBantuan SosialKomisi VIII DPR

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap