tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Legislator Gerindra Minta Kemenhub Investigasi Total Kasus KM Virgo Tenggelam

Ance ManoppoDiterbitkan 15 Sep 2026 - 01.35 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Legislator Gerindra Minta Kemenhub Investigasi Total Kasus KM Virgo Tenggelam
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Insiden tenggelamnya kapal motor KM Virgo Transport 8 di perairan Kalimantan Selatan memicu desakan evaluasi mendalam terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional. Dewan Perwakilan Rakyat meminta otoritas perhubungan tidak hanya fokus pada penanganan pascainsiden, tetapi mengusut tuntas penyebab teknis dan administratif di balik musibah tersebut.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menggelar investigasi menyeluruh atas peristiwa tersebut. Langkah ini dinilai mendesak untuk memastikan apakah standar keselamatan transportasi laut telah dipenuhi secara ketat sebelum kapal diizinkan berlayar.

Penelusuran Dokumen Kelaikan dan Izin Berlayar

Dalam proses investigasi, Danang meminta Kemenhub memeriksa validitas dokumen kelaikan kapal yang dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Pemeriksaan tersebut juga harus mencakup kepatuhan prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang menjadi kewenangan pihak Syahbandar.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penelusuran rantai administrasi dan inspeksi fisik dinilai krusial guna mengidentifikasi potensi kelalaian sebelum KM Virgo Transport 8 lepas jangkar. Penegakan standar ini ditujukan untuk melihat secara gamblang apakah seluruh sistem keselamatan telah berfungsi sebagaimana mestinya saat kondisi darurat terjadi di laut.

Sorotan Usia Armada dan Regulasi Pelayaran

Selain aspek legalitas pelayaran, faktor teknis armada turut menjadi sorotan. Danang menyoroti laporan terkait usia KM Virgo Transport 8 yang dinilai sudah berumur lanjut. Kondisi armada yang menua memerlukan perhatian ekstra dari regulator karena rentan terhadap penurunan performa teknis serta keandalan struktur kapal saat menghadapi dinamika cuaca maritim.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Jika hasil investigasi membuktikan bahwa faktor umur dan keausan teknis berkontribusi langsung terhadap kecelakaan, Kemenhub didorong untuk mempertimbangkan pembatasan usia operasional kapal niaga dan penumpang sebagai opsi kebijakan ke depan.

Keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas mutlak dalam operasional transportasi laut. Karena itu, Komisi V DPR RI mendorong evaluasi total terhadap mekanisme pengawasan operasional dan tata kelola perizinan guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa di wilayah perairan Indonesia.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Keselamatan Pelayaran

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap