Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, mendorong pemerintah agar menaikkan indeks bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Desakan ini disuarakan menyusul masih lebarnya jarak antara besaran dana bantuan yang disalurkan dengan beban riil biaya sekolah yang harus ditanggung siswa dan orang tua.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, rata-rata pengeluaran pendidikan peserta didik per tahun tercatat mencapai sekitar Rp 4,56 juta untuk tingkat SD, Rp 7,34 juta untuk SMP, dan menyentuh angka Rp 10,19 juta bagi jenjang SMA/SMK. Alokasi dana PIP saat ini dinilai hanya menutup sebagian biaya dari total kebutuhan operasional pendidikan tersebut.
Kesenjangan Biaya dan Pagu Perlindungan Sosial 2027
Dorongan penyesuaian indeks bantuan PIP mengemuka di tengah tren kenaikan anggaran perlindungan sosial nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa total anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada 2027 dipatok mencapai Rp 549,9 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 8,2 persen jika dibandingkan pagu sebelumnya sebesar Rp 508,2 triliun.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dalam postur anggaran Perlinsos itu, pemerintah menetapkan target penerima bantuan PIP pada 2027 sebanyak 22,1 juta siswa. Sementara itu, bantuan pendidikan tinggi melalui skema KIP Kuliah ditargetkan menyasar 1,1 juta mahasiswa.
Selain sektor pendidikan, alokasi anggaran Perlinsos senilai Rp 549,9 triliun menopang beragam jaring pengaman sosial lainnya, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), mitigasi dan penanganan bencana, subsidi bahan bakar minyak (BBM), hingga subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Upaya pemetaan program dan kondisi riil perekonomian masyarakat ke depan juga didukung oleh pembaruan data makro. Melalui Sensus Ekonomi 2026 yang digelar BPS, pemerintah melakukan pembaruan (rebasing) Produk Domestik Bruto (PDB) dengan mengintegrasikan sektor pertanian ke dalam sensus perekonomian untuk pertama kalinya.






