Fraksi Partai NasDem di Komisi IX DPR RI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membuka secara gamblang dan transparan rincian harga per porsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada publik. Desakan ini muncul guna meluruskan beragam kesimpangsiuran informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai nilai riil makanan yang dibagikan.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Chaniago, saat menanggapi rincian usulan dan alokasi anggaran program MBG sebesar Rp 232,5 triliun yang dipaparkan oleh pihak BGN. Irma meminta Kepala BGN Sudaryono untuk sungguh-sungguh menjalankan masukan dan catatan kritis dari Komisi IX DPR agar implementasi program berskala besar ini tidak merugikan keuangan negara maupun masyarakat penerima manfaat.
Perbedaan Informasi Nilai Makanan di Lapangan
Irma menuturkan bahwa keterbukaan informasi perihal patokan harga satuan menu MBG sangat mendesak. Pasalnya, saat ini beredar spekulasi dan narasi yang saling bertolak belakang mengenai estimasi anggaran satu porsi makanan dengan wujud fisik yang diterima sasaran di lapangan.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Irma mencontohkan adanya kabar di tengah warga yang menyebut anggaran MBG dipatok Rp 15.000 per porsi, namun makanan yang terdistribusi secara fisik disinyalir hanya bernilai sekitar Rp 6.000. Perbedaan persepsi seperti ini dinilai rawan memicu kecurigaan publik jika tidak segera dijawab dengan data resmi dan kalkulasi yang jelas.
Mendorong Kesiapan Fiskal dan Transparansi Publik
Menurut Irma, transparansi harga satuan menu per porsi merupakan langkah mendasar agar masyarakat tidak bingung (confused) serta memiliki pemahaman yang utuh mengenai alokasi anggaran program. Kejelasan nominal per porsi juga memudahkan fungsi pengawasan bersama antara lembaga legislatif dan masyarakat sipil terhadap kualitas gizi yang disajikan.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Selain menekankan keterbukaan data anggaran, Irma mendorong pemerintah memastikan kesiapan kapasitas fiskal yang memadai dalam menopang total kebutuhan pembiayaan Rp 232,5 triliun tersebut. Langkah ini dipandang krusial agar pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional berjalan terukur, tepat sasaran, dan akuntabel tanpa membebani postur APBN secara berlebih.






