Polda Metro Jaya tengah mendalami dalang serta aliran dana di balik mobilisasi massa pada aksi kerusuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta, yang berlangsung pada 27 Agustus lalu dan menewaskan seorang warga bernama Bambang Setiawan. Langkah penegakan hukum ini mendapat dukungan dari anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Endang Agustina, yang mendorong aparat kepolisian mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk penyandang dana di tingkat atas.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin membeberkan temuan terkait dua klaster pendanaan yang digunakan untuk menggerakkan massa ke lokasi aksi.
Temuan Aliran Dana dan Pembagian Klaster Massa
Berdasarkan hasil penyidikan awal kepolisian, skema pendanaan pertama melibatkan seorang koordinator lapangan (korlap) berinisial JT. Sejumlah tersangka kerusuhan mengaku menerima uang operasional sebesar Rp 40.000 per orang dari JT. Polisi mengidentifikasi bahwa JT tidak bergerak sendiri, melainkan menerima instruksi langsung dari tiga orang lain yang berinisial PKL, KHT alias HY, serta SO.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Selain jaringan JT, penyidik Polda Metro Jaya menemukan klaster pendanaan kedua yang dikendalikan oleh korlap berinisial ER, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Dalam klaster ini, ER menjanjikan dan menyiapkan dana mobilisasi sebesar Rp 70.000 per orang untuk massa yang dihimpun.
Penelusuran Keterlibatan Badan Hukum
Penyelidikan kepolisian terhadap klaster kedua juga mengungkap adanya keterlibatan pihak berbadan hukum. Kombes Iman Imanuddin menerangkan bahwa ER memperoleh pesanan pengerahan orang sekaligus sokongan anggaran langsung dari salah satu badan hukum yang saat ini identitas dan legalitasnya masih didalami secara intensif oleh penyidik.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Endang Agustina menegaskan pentingnya menyingkap aktor intelektual serta pemodal utama agar motif pengerahan massa yang berujung anarkistis dan merenggut korban jiwa tersebut dapat terungkap secara terang benderang di hadapan publik.






