tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Kebijakan Publik

Legislator PDIP Soroti Anggaran Kemenhut untuk Cegah Karhutla, Sikap Pasrah

Wahyu SuryaniDiterbitkan 1 Sep 2026 - 23.04 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Legislator PDIP Soroti Anggaran Kemenhut untuk Cegah Karhutla, Sikap Pasrah
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melayangkan kritik terhadap perencanaan anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tahun 2027 terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, menilai postur pembiayaan yang dijabarkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni masih didominasi aksi pemadaman daripada penguatan mitigasi dan pencegahan di tingkat tapak.

Kritik tersebut menyoroti ketimpangan tajam dalam alokasi pos anggaran karhutla. Dari alokasi sekitar Rp 1,746 triliun, porsi untuk pelibatan masyarakat dalam pencegahan kerusakan hutan hanya tercatat sebesar Rp 108 miliar. Sementara itu, komponen belanja terbesar mencapai Rp 1,54 triliun diarahkan untuk pembiayaan sewa armada helikopter dan pesawat pemadam.

Sonny menilai komposisi tersebut mencerminkan sikap yang cenderung pasrah menghadapi potensi kebakaran hutan. Menurutnya, pembiayaan yang ada semestinya diprioritaskan untuk menghentikan potensi kebakaran sejak awal bersama masyarakat, bukan justru menghabiskan porsi terbesar untuk operasi pemadaman ketika kebakaran telah terjadi.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Rincian Usulan dan Skema Sewa Pesawat

Dalam paparannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa Kemenhut awalnya mengajukan usulan anggaran belanja tambahan sebesar Rp 6,238 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan ini ditujukan bagi empat agenda utama: penguatan kelembagaan hutan di daerah, pencegahan dan penanggulangan karhutla, pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemulihan bencana, serta penguatan tata kelola kawasan hutan.

Namun, realisasi pagu anggaran 2027 bagi Kemenhut baru mendapatkan tambahan sebesar Rp 1,55 triliun, sehingga masih menyisakan selisih kebutuhan anggaran sebesar Rp 4,68 triliun dari total usulan belanja tambahan tersebut.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Mengenai alokasi anggaran Rp 1,54 triliun per tahun untuk operasional udara, Kemenhut merencanakan penyewaan 6 unit helikopter dan 6 unit pesawat water bomber. Kedua belas armada tersebut disiapkan untuk patroli terintegrasi, pemantauan kawasan hutan, deteksi dini, hingga pemadaman cepat dengan target operasional 856 jam terbang per unit per tahun, yang terbagi dalam 8 bulan periode normal dan 4 bulan periode rawan karhutla.

Raja Juli Antoni berargumen bahwa opsi sewa armada udara lebih efektif dibanding pengadaan aset secara langsung. Skema sewa dinilai menekan belanja modal awal, membebaskan kementerian dari beban risiko teknis serta biaya pemeliharaan berkala, sekaligus memberi keleluasaan penyesuaian jumlah unit armada sesuai eskalasi kerawanan karhutla tiap tahunnya.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPR RIkarhutla

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap