tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

Lintasarta Kenalkan Bandwidth on Demand untuk Infrastruktur Digital Bank

Wulan WijayaDiterbitkan 14 Sep 2026 - 21.10 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Lintasarta Kenalkan Bandwidth on Demand untuk Infrastruktur Digital Bank
Foto/Ilustrasi: Bisnis
A-A+

Penyedia layanan teknologi informasi dan komunikasi, Lintasarta, memperkenalkan solusi Bandwidth on Demand (BWoD) untuk menjawab kebutuhan perbankan terhadap infrastruktur jaringan yang lebih fleksibel. Solusi ini memungkinkan sektor perbankan menyesuaikan kapasitas jaringan secara mandiri sesuai dinamika transaksi dan operasional.

Peluncuran inovasi tersebut diumumkan dalam forum Lintasarta Executive Dialogue bertajuk "Mastering Digital Infrastructure in the Intelligent Banking Era Through Bandwidth on Demand (BWoD)" di Jakarta pada Kamis (10/9). Forum ini mempertemukan jajaran pimpinan asosiasi perbankan seperti HIMBARA, PERBANAS, dan ASBANDA, perwakilan regulator dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta manajemen direksi Lintasarta.

President Director dan CEO Lintasarta Armand Hermawan menjelaskan bahwa transformasi konektivitas di industri keuangan didorong oleh lonjakan kebutuhan data pada periode tertentu. Kebutuhan bandwidth perbankan umumnya melonjak saat penutupan buku akhir bulan (month-end), akhir tahun (year-end closing), pemrosesan payroll, pengujian disaster recovery, peluncuran aplikasi baru, hingga kondisi darurat tak terduga. Untuk itu, konektivitas modern dinilai memerlukan empat pilar utama: Agile, Scalable, Resilient, dan Ready menghadapi masa puncak transaksi dan regulasi.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Penyesuaian Kapasitas Mandiri Lewat ULTIMA

Melalui solusi BWoD, nasabah korporasi perbankan tidak lagi harus melewati proses pemesanan manual maupun pemasangan perangkat baru saat membutuhkan tambahan jaringan. Setelah instalasi dan setup awal diselesaikan, bank dapat mengelola kapasitas jaringan secara mandiri melalui aplikasi ULTIMA.

Layanan BWoD mampu mendukung peningkatan bandwidth hingga 1.000 Mbps pada tingkatan (tier) tertentu, bergantung pada paket berlangganan yang digunakan. Secara arsitektur, BWoD merupakan bagian dari implementasi Lintasarta Intelligent Core yang menghubungkan pelanggan, Super Apps ULTIMA, Intelligent Core Engine, serta jaringan inti guna mendukung eksekusi seketika (real-time execution) dan pengambilan keputusan otomatis (autonomous decisioning).

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Jangkauan Operasional dan Dukungan Regulasi

Pada tahap awal di tahun 2026, solusi BWoD telah tersedia di 84 kota di Pulau Jawa, dengan rencana ekspansi jaringan yang akan diperluas ke berbagai wilayah Indonesia secara bertahap.

Penguatan infrastruktur digital perbankan ini sejalan dengan arah pengawasan industri keuangan. Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022–2026, Sophia Isabella Wattimena, menegaskan bahwa keandalan dan penguatan infrastruktur teknologi menjadi elemen penting dalam menjaga ketahanan operasional serta keberlanjutan transformasi digital perbankan nasional.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PerbankanInfrastruktur Digital

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik · 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap