tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Keuangan

LPS Bakal Jamin Asuransi, Besar Iuran 0,1% dari Ekuitas

Fitri LimbongDiterbitkan 10 Sep 2026 - 16.05 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
LPS Bakal Jamin Asuransi, Besar Iuran 0,1% dari Ekuitas
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mematangkan skema pembiayaan untuk Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan melindungi nasabah industri asuransi. Dalam rancangan aturan yang disiapkan, LPS mengusulkan penarikan iuran awal dan iuran berkala bagi setiap perusahaan asuransi peserta penjaminan.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, menjelaskan bahwa iuran awal kepesertaan diusulkan sebesar 0,1% dari total ekuitas perusahaan. Skema serupa juga berlaku bagi perusahaan asuransi syariah, dengan porsi 0,1% yang dihitung dari ekuitas beserta instrumen yang dipersamakan dengan ekuitas, yakni dana tabarru dan tanahud.

Melalui formula tersebut, sebuah perusahaan asuransi dengan nilai ekuitas Rp1 triliun nantinya akan membayarkan iuran awal sebesar Rp1 miliar. Sementara itu, ketentuan berbeda disiapkan bagi entitas baru. Perusahaan yang baru bergabung setelah program resmi aktif akan dikenakan iuran awal berdasarkan perhitungan modal disetor.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Skema Iuran Berkala dan Basis Penilaian

Selain iuran kepesertaan perdana, perusahaan asuransi peserta PPP wajib menyetorkan iuran berkala setiap semester. Mekanisme pembayaran semesteran ini serupa dengan kewajiban iuran pada industri perbankan.

Perbedaan mendasar terletak pada basis perhitungan pengenaan iuran. Jika perbankan menggunakan total Dana Pihak Ketiga (DPK) sebagai tolok ukur pungutan, LPS mengusulkan penggunaan cadangan teknis sebagai dasar penarikan iuran berkala bagi perusahaan asuransi.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Target Regulasi dan Skenario Peluncuran

Ketentuan detail mengenai penjaminan polis ini masih difinalisasi dalam rancangan Peraturan Pemerintah (PP). Regulasi payung hukum tersebut diperkirakan terbit pada triwulan III-2026.

Terkait waktu operasional, LPS memetakan dua opsi aktivasi program penjaminan. Skenario moderat menargetkan program dapat berjalan pada Juli 2027, sedangkan skenario optimis membidik peluncuran lebih awal pada April 2027. Saat ini, LPS masih berpedoman pada skenario optimis agar perlindungan polis asuransi dapat segera terealisasi sesuai rencana.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

LPS

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap