Kota Bandar Lampung menjadi tuan rumah penyelenggaraan Lampung Financial Festival 2026 yang digelar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama CNBC Indonesia pada 5–6 September 2026. Kegiatan edukasi publik ini diarahkan untuk mempercepat pemahaman masyarakat setempat mengenai pengelolaan keuangan serta peran penjaminan simpanan perbankan.
Langkah peningkatan pemahaman ini dilatarbelakangi oleh data survei yang menunjukkan tingkat literasi penjaminan simpanan warga Lampung baru mencapai 58,5 persen. Posisi tersebut masih berada di bawah tingkat pengetahuan nasional yang tercatat di kisaran 62,5 persen.
Secara nasional, sekitar 62,6 persen responden memang telah mengetahui bahwa simpanan nasabah di bank mendapat jaminan. Kendati demikian, kelompok masyarakat yang mengetahui secara pasti bahwa penjaminan tersebut dijalankan oleh LPS hanya berada di angka 46,3 persen. Urgensi sosialisasi makin mendesak mengingat masih terdapat lebih dari 15 juta penduduk usia produktif di Indonesia yang belum memiliki rekening tabungan di bank.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Untuk mengukur efektivitas kegiatan, LPS menetapkan target kinerja internal agar angka literasi di Lampung terdongkrak melampaui rata-rata nasional. Penilaian capaian tersebut akan ditinjau secara langsung melalui survei pasca-acara bersama lembaga independen.
Perluasan Materi dan Target Partisipasi
Lampung Financial Festival 2026 membidik kehadiran sekitar 8.500 pengunjung. Acara ini merupakan agenda tahunan yang digelar LPS dua kali dalam setahun, setelah sebelumnya sukses menarik lebih dari 10.000 pengunjung di Yogyakarta serta hadir di Surabaya dan Medan. Pendaftaran peserta untuk gelaran Lampung sendiri telah dibuka sejak 18 Agustus 2026.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Agen festival dikemas lewat pendekatan edukasi populer, meliputi sesi business talks, kelas literasi keuangan, penampilan stand-up comedy, hingga panggung konser musik.
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LPS juga merencanakan perluasan cakupan materi sosialisasi ke depan, termasuk mengenai pelaksanaan program penjaminan polis asuransi.






