Maluku Utara berhasil menyabet penghargaan tertinggi dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026 untuk kategori Pemerintah Provinsi. Prestasi ini menempatkan Maluku Utara sebagai daerah dengan evaluasi terbaik di tingkat nasional dalam penyediaan pelayanan investasi dan percepatan pelaksanaan berusaha.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Laos pada prosesi penganugerahan di Jakarta, Rabu (16/9). Maluku Utara keluar sebagai pemenang terbaik setelah bersaing dengan lima provinsi lain yang masuk dalam daftar nominasi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan. Pada hasil akhir penilaian, Jawa Timur berada di peringkat kedua dan Jawa Tengah menempati peringkat ketiga.
Evaluasi ALI 2026 diselenggarakan secara menyeluruh dengan mengukur efektivitas kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta kemudahan berusaha di daerah. Secara nasional, penilaian mencakup 571 objek evaluasi yang terdiri dari 546 pemerintah daerah dan 25 kementerian/lembaga.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani menyampaikan bahwa optimalisasi layanan perizinan merupakan kunci utama dalam memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Efisiensi tersebut ditargetkan mampu menarik modal usaha yang berujung pada pembukaan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
Menanggapi capaian tersebut, Sherly Laos mengapresiasi pendampingan dan kerja sama lintas sektor, termasuk peran Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan P. Roeslani beserta jajaran dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kepala DPMPTSP Maluku Utara Nirwan M.T. Ali menambahkan, pembenahan tata kelola layanan investasi terus dipacu seiring dengan tingginya potensi daerah di sektor hilirisasi, kawasan industri, serta optimalisasi sumber daya alam. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, penguatan kepastian layanan izin berusaha difokuskan untuk menjaga kepercayaan para pelaku usaha dalam menanamkan modal di Maluku Utara.






