Kabar duka datang dari lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dilaporkan meninggal dunia pada hari Rabu (9/9) sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman pribadinya karena sakit.
Kabar berpulangnya almarhum dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Mewakili korps kejaksaan, Anang menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Abdul Hakim Ritonga.
Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Anang menyampaikan doa agar almarhum dilapangkan kuburnya, seluruh amal ibadahnya diterima, serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT. Pihak kejaksaan juga menyampaikan harapan agar keluarga serta kerabat yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan iman.
Abdul Hakim Ritonga merupakan figur penegak hukum yang pernah mengisi posisi penting di Kejaksaan Agung. Beliau tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung pada masa kepemimpinan Jaksa Agung Hendarman Supandji pada tahun 2009 silam.
Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Sebelum menduduki jabatan definitif sebagai Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga sempat mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum). Pada periode tersebut, beliau juga menjalankan peran rangkap sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung (Plt Waja).






