tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Finance

Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal Melalui Program Wakaf Saham

Lidya RumbayanDiterbitkan 12 Agu 2026 - 16.56 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal Melalui Program Wakaf Saham
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

PT Majoris Asset Management bersama Istiqlal Global Fund (IGF) di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) secara resmi memperkenalkan program Wakaf Saham Istiqlal pada akhir tahun 2025. Program inovatif ini diluncurkan secara langsung di Masjid Istiqlal yang berlokasi di Jakarta. Acara peresmian tersebut dibuka oleh Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar. Kehadiran program Wakaf Saham Istiqlal ini bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah dengan mekanisme pasar modal, yang diharapkan dapat memperluas akses bagi masyarakat luas untuk melaksanakan ibadah wakaf. Inisiatif ini sendiri merupakan bentuk tindak lanjut nyata dari perjanjian kerja sama yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Majoris Asset Management dan IGF-BPMI pada bulan Oktober 2025.

Peluncuran program ini menjadi momentum penting di tengah besarnya potensi wakaf di Indonesia yang masih belum tergarap secara optimal. Merujuk pada data yang dirilis oleh Badan Wakaf Indonesia, nilai wakaf uang yang berhasil terhimpun hingga saat ini baru berkisar di angka Rp3,5 triliun. Jumlah tersebut tergolong kecil apabila dibandingkan dengan potensi wakaf nasional secara keseluruhan yang diperkirakan dapat mencapai Rp181 triliun per tahun. Guna menjembatani kesenjangan tersebut dan menarik minat masyarakat, program ini menghadirkan kampanye gerakan sosial bertajuk "Yuk Wakaf Saham". Melalui kampanye ini, publik diajak untuk ikut serta berpartisipasi melakukan wakaf dengan memanfaatkan instrumen yang tersedia di pasar modal syariah.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) turut memberikan dukungan terhadap implementasi program ini di pasar keuangan nasional. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa program wakaf dan sedekah yang dikelola oleh pihak Masjid Istiqlal dapat menggunakan berbagai instrumen pasar modal sebagai aset dasar (underlying asset). Instrumen pasar modal syariah yang dapat digunakan tersebut sangat bervariasi, mulai dari saham hingga produk reksa dana. Untuk mendukung sosialisasi program ini, BEI juga telah memperkenalkan skema tersebut dalam sebuah pertemuan khusus antara para manajer investasi dengan pengelola Masjid Istiqlal yang diselenggarakan di ajang Capital Market Expo Indonesia.

Sebenarnya, konsep filantropi Islam berbasis pasar modal ini bukanlah hal yang sepenuhnya baru di tanah air. Praktik serupa sejatinya telah berjalan melalui beberapa aplikasi perdagangan saham syariah yang telah beroperasi di Indonesia. Dalam program Wakaf Saham Istiqlal ini, masyarakat yang ingin berwakaf diberikan fleksibilitas dalam memilih jenis aset yang akan disalurkan. Wakaf dalam program ini dapat didistribusikan dalam bentuk saham, reksa dana, maupun dalam bentuk dana tunai. Seluruh dana filantropi Islam yang disalurkan oleh masyarakat ke Masjid Istiqlal tersebut nantinya akan dikelola secara profesional oleh para manajer investasi demi menjaga transparansi dan efektivitas nilai manfaatnya.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Mengenai aspek pengawasan dan legalitas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah memberikan perhatian khusus terhadap skema ini. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memberikan tanggapannya mengenai isu masuknya Masjid Istiqlal ke dalam ekosistem BEI melalui mekanisme wakaf dan sedekah saham. Menurutnya, skema tersebut saat ini masih berada dalam tahap pembahasan internal di OJK. Ke depannya, OJK berencana untuk mengkaji lebih mendalam mengenai aspek pengelolaan dana masyarakat tersebut. Selain itu, OJK juga akan menentukan sektor pengawasan mana yang paling relevan jika nantinya diperlukan penyusunan landasan regulasi khusus untuk mengatur program ini secara formal.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

pasar modal syariahinvestasi syariah

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap