PT Majoris Asset Management bersama Istiqlal Global Fund (IGF) di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) secara resmi memperkenalkan program Wakaf Saham Istiqlal pada akhir tahun 2025. Program inovatif ini diluncurkan secara langsung di Masjid Istiqlal yang berlokasi di Jakarta. Acara peresmian tersebut dibuka oleh Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar. Kehadiran program Wakaf Saham Istiqlal ini bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah dengan mekanisme pasar modal, yang diharapkan dapat memperluas akses bagi masyarakat luas untuk melaksanakan ibadah wakaf. Inisiatif ini sendiri merupakan bentuk tindak lanjut nyata dari perjanjian kerja sama yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Majoris Asset Management dan IGF-BPMI pada bulan Oktober 2025.
Peluncuran program ini menjadi momentum penting di tengah besarnya potensi wakaf di Indonesia yang masih belum tergarap secara optimal. Merujuk pada data yang dirilis oleh Badan Wakaf Indonesia, nilai wakaf uang yang berhasil terhimpun hingga saat ini baru berkisar di angka Rp3,5 triliun. Jumlah tersebut tergolong kecil apabila dibandingkan dengan potensi wakaf nasional secara keseluruhan yang diperkirakan dapat mencapai Rp181 triliun per tahun. Guna menjembatani kesenjangan tersebut dan menarik minat masyarakat, program ini menghadirkan kampanye gerakan sosial bertajuk "Yuk Wakaf Saham". Melalui kampanye ini, publik diajak untuk ikut serta berpartisipasi melakukan wakaf dengan memanfaatkan instrumen yang tersedia di pasar modal syariah.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) turut memberikan dukungan terhadap implementasi program ini di pasar keuangan nasional. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa program wakaf dan sedekah yang dikelola oleh pihak Masjid Istiqlal dapat menggunakan berbagai instrumen pasar modal sebagai aset dasar (underlying asset). Instrumen pasar modal syariah yang dapat digunakan tersebut sangat bervariasi, mulai dari saham hingga produk reksa dana. Untuk mendukung sosialisasi program ini, BEI juga telah memperkenalkan skema tersebut dalam sebuah pertemuan khusus antara para manajer investasi dengan pengelola Masjid Istiqlal yang diselenggarakan di ajang Capital Market Expo Indonesia.
Sebenarnya, konsep filantropi Islam berbasis pasar modal ini bukanlah hal yang sepenuhnya baru di tanah air. Praktik serupa sejatinya telah berjalan melalui beberapa aplikasi perdagangan saham syariah yang telah beroperasi di Indonesia. Dalam program Wakaf Saham Istiqlal ini, masyarakat yang ingin berwakaf diberikan fleksibilitas dalam memilih jenis aset yang akan disalurkan. Wakaf dalam program ini dapat didistribusikan dalam bentuk saham, reksa dana, maupun dalam bentuk dana tunai. Seluruh dana filantropi Islam yang disalurkan oleh masyarakat ke Masjid Istiqlal tersebut nantinya akan dikelola secara profesional oleh para manajer investasi demi menjaga transparansi dan efektivitas nilai manfaatnya.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Mengenai aspek pengawasan dan legalitas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah memberikan perhatian khusus terhadap skema ini. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memberikan tanggapannya mengenai isu masuknya Masjid Istiqlal ke dalam ekosistem BEI melalui mekanisme wakaf dan sedekah saham. Menurutnya, skema tersebut saat ini masih berada dalam tahap pembahasan internal di OJK. Ke depannya, OJK berencana untuk mengkaji lebih mendalam mengenai aspek pengelolaan dana masyarakat tersebut. Selain itu, OJK juga akan menentukan sektor pengawasan mana yang paling relevan jika nantinya diperlukan penyusunan landasan regulasi khusus untuk mengatur program ini secara formal.






