tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/CPNS

Massa Geruduk Kantor Bupati Pekalongan Buntut Kepsek dan Guru Mesum di Sekolah

Wulan WijayaDiterbitkan 11 Sep 2026 - 16.00 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Massa Geruduk Kantor Bupati Pekalongan Buntut Kepsek dan Guru Mesum di Sekolah
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Puluhan warga dari Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, mendatangi Kantor Bupati Pekalongan guna menuntut tindakan tegas terhadap seorang kepala sekolah berinisial DA dan guru berinisial EH. Keduanya dilaporkan terlibat tindakan asusila di lingkungan sekolah yang terekam kamera pengawas (CCTV) hingga videonya tersebar luas di media sosial.

Massa tiba di kompleks kantor bupati sekitar pukul 10.00 WIB sembari membentangkan sejumlah spanduk bernada protes keras, di antaranya bertuliskan "Kami Menuntut PTDH", "Guru Bejat Tidak Pantas Jadi Manusia", dan "Pecat Kepala Sekolah Zina".

Tuntutan Pemecatan Tidak Hormat dari ASN

Koordinator aksi, Muhamad Hadi Yusuf, menegaskan bahwa masyarakat tidak menerima jika pelaku pelanggaran moral berat di lingkungan pendidikan hanya dijatuhi sanksi administratif ringan. Pihaknya mendesak pemerintah daerah memberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kedua oknum tersebut dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami mendesak pelaku asusila untuk di-PTDH. Pecat dengan tidak hormat, pecat dari ASN," ujar Muhamad Hadi Yusuf di sela-sela aksi unjuk rasa.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kegeraman warga mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan perbuatan mesum antara kepala sekolah dan guru tersebut beredar di jagat maya, salah satunya diunggah oleh akun Facebook Pekalongan Berita. Kekecewaan publik semakin menguat mengingat keduanya diketahui masing-masing telah berumah tangga.

Respons Pemerintah Kabupaten Pekalongan

Kedatangan massa diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid.

Kholid mengonfirmasi bahwa kedua oknum pendidik tersebut memang berstatus telah berkeluarga. Terkait penanganan kasus, pihak dinas sebelumnya telah mengambil langkah awal pemindahan tugas terhadap pihak terkait.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

"Yang perempuan kita keluarkan atau dibuat surat tugas ada di wilayah Doro. Masih aktif," jelas Kholid mengenai status guru perempuan yang bersangkutan saat dikonfirmasi perihal penanganan internal.

Hingga aksi unjuk rasa berlangsung, masyarakat mendesak agar proses etik dan penegakan disiplin ASN berjalan transparan serta memberikan sanksi maksimal demi memulihkan marwah institusi pendidikan di Kabupaten Pekalongan.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Dinas PendidikanASN

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap