Puluhan warga dari Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, mendatangi Kantor Bupati Pekalongan guna menuntut tindakan tegas terhadap seorang kepala sekolah berinisial DA dan guru berinisial EH. Keduanya dilaporkan terlibat tindakan asusila di lingkungan sekolah yang terekam kamera pengawas (CCTV) hingga videonya tersebar luas di media sosial.
Massa tiba di kompleks kantor bupati sekitar pukul 10.00 WIB sembari membentangkan sejumlah spanduk bernada protes keras, di antaranya bertuliskan "Kami Menuntut PTDH", "Guru Bejat Tidak Pantas Jadi Manusia", dan "Pecat Kepala Sekolah Zina".
Tuntutan Pemecatan Tidak Hormat dari ASN
Koordinator aksi, Muhamad Hadi Yusuf, menegaskan bahwa masyarakat tidak menerima jika pelaku pelanggaran moral berat di lingkungan pendidikan hanya dijatuhi sanksi administratif ringan. Pihaknya mendesak pemerintah daerah memberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kedua oknum tersebut dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami mendesak pelaku asusila untuk di-PTDH. Pecat dengan tidak hormat, pecat dari ASN," ujar Muhamad Hadi Yusuf di sela-sela aksi unjuk rasa.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kegeraman warga mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan perbuatan mesum antara kepala sekolah dan guru tersebut beredar di jagat maya, salah satunya diunggah oleh akun Facebook Pekalongan Berita. Kekecewaan publik semakin menguat mengingat keduanya diketahui masing-masing telah berumah tangga.
Respons Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Kedatangan massa diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid.
Kholid mengonfirmasi bahwa kedua oknum pendidik tersebut memang berstatus telah berkeluarga. Terkait penanganan kasus, pihak dinas sebelumnya telah mengambil langkah awal pemindahan tugas terhadap pihak terkait.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

"Yang perempuan kita keluarkan atau dibuat surat tugas ada di wilayah Doro. Masih aktif," jelas Kholid mengenai status guru perempuan yang bersangkutan saat dikonfirmasi perihal penanganan internal.
Hingga aksi unjuk rasa berlangsung, masyarakat mendesak agar proses etik dan penegakan disiplin ASN berjalan transparan serta memberikan sanksi maksimal demi memulihkan marwah institusi pendidikan di Kabupaten Pekalongan.






