Penyelidikan terkait penemuan mayat seorang pria di dalam gardu listrik di dekat LRT Pancoran mulai menemui titik terang. Pihak kepolisian menduga kuat bahwa pria tersebut tewas saat berupaya melakukan pencurian kabel di dalam fasilitas kelistrikan tersebut.
Kapolsek Pancoran Kompol Suminto mengungkapkan bahwa dugaan pencurian kabel tersebut didasarkan pada sejumlah temuan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Saat memasuki area gardu listrik, korban diketahui membawa sejumlah peralatan kerja.
Temuan Alat dan Kronologi di Gardu
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan peralatan yang dibawa oleh pria tersebut, yakni sebuah gergaji besi dan kantong plastik. Peralatan tersebut diduga disiapkan korban untuk memotong dan mengangkut kabel dari dalam gardu.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berdasarkan pemeriksaan di tempat kejadian, korban diketahui masuk dari area bawah gardu listrik. Setelah berhasil masuk ke area bagian bawah, korban kemudian naik ke lantai dua gardu tersebut. Di lokasi lantai dua inilah korban diduga tersengat listrik bertegangan tinggi hingga tewas di tempat.
Korban Berstatus Mr. X dan Bukan Pegawai LRT
Petugas yang melakukan olah TKP tidak menemukan dokumen identitas apa pun pada tubuh korban. Tidak adanya KTP maupun tanda pengenal lain membuat jasad pria tersebut hingga saat ini masih berstatus sebagai Mr. X.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Untuk penanganan lebih lanjut dan keperluan visum maupun autopsi, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Proses autopsi di RS Polri Kramat Jati dilakukan guna mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.
Sementara itu, pihak LRT Jabodebek menegaskan bahwa korban yang ditemukan tewas di dalam gardu tersebut bukan bagian dari pekerja mereka. Manager of Public Relation LRT Jabodebek Radhitya Mardika memastikan pria tersebut bukan pegawai LRT, mengingat tidak ada laporan mengenai pegawai LRT yang hilang kontak.






