tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Regulasi & Hukum

Mekanisme Pelaporan Etik Jurnalisme, Studi Kasus KWP dan Deddy Sitorus di DPR

Sri NugrohoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 18.43 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mekanisme Pelaporan Etik Jurnalisme, Studi Kasus KWP dan Deddy Sitorus di DPR
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Dalam ekosistem jurnalisme profesional dan peliputan media, penyelesaian sengketa terkait etika dan perilaku profesional merupakan aspek yang sangat penting untuk dipahami. Sebuah studi kasus yang menunjukkan bagaimana mekanisme pelaporan resmi dijalankan melibatkan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). KWP secara resmi melaporkan Deddy Sitorus, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Kasus ini memberikan gambaran nyata tentang bagaimana organisasi media menangani keluhan yang berkaitan dengan pernyataan pejabat publik saat menjalankan tugas peliputan resmi di lapangan.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer

Pelaporan resmi tersebut dipicu oleh sebuah insiden spesifik yang terjadi di tengah rapat kerja. Pokok permasalahan bermula dari pernyataan "kayak sirkus" yang dilontarkan oleh Deddy Sitorus. Pernyataan ini muncul saat berlangsungnya rapat antara Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang saat itu sedang diliput secara langsung oleh para wartawan. Bagi para pekerja media, lingkungan kerja yang kondusif dan cara mereka diperlakukan oleh narasumber adalah bagian dari standar etika profesional. KWP menilai bahwa pernyataan tersebut berkaitan erat dengan kode etik anggota Dewan, sehingga mereka mengambil langkah formal agar insiden ini dapat didokumentasikan dan ditindaklanjuti secara kelembagaan.

Sebelum membawa sebuah sengketa ke ranah mahkamah etik, organisasi profesional umumnya menempuh jalur penyelesaian langsung. Dalam rangkaian peristiwa ini, KWP pada awalnya telah meminta Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataan yang dibuatnya dalam rapat tersebut. Namun, permintaan untuk melakukan permohonan maaf secara terbuka ini tidak terpenuhi karena Deddy Sitorus menyatakan tidak mau meminta maaf. Penolakan inilah yang kemudian menjadi alasan utama bagi KWP untuk melanjutkan proses ke tahap pengaduan administratif secara formal, yang menunjukkan bagaimana sebuah eskalasi terjadi ketika resolusi awal tidak mencapai kesepakatan.

Baca Juga

Panduan Mitigasi Karhutla 2026, Kesiapan Personel Polri dan Pemetaan Wilayah Rawan

Panduan Mitigasi Karhutla 2026, Kesiapan Personel Polri dan Pemetaan Wilayah Rawan

Langkah administratif dalam mengajukan laporan ke MKD membutuhkan kepatuhan terhadap prosedur kelembagaan yang berlaku. Erwin Syahputra, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, memberikan penjelasan mengenai proses formalisasi aduan ini. Laporan tersebut diserahkan secara resmi pada hari Jumat, 31 Juli 2026, bertempat di gedung DPR, kawasan Senayan, Jakarta. Agar aduan ini diakui secara sah oleh institusi, pendaftaran resmi telah dilakukan. Aduan yang diajukan oleh KWP tersebut tercatat dan teregistrasi dengan nomor pengaduan 78. Nomor registrasi ini merupakan detail administratif yang krusial untuk melacak perkembangan pemeriksaan etik ke depannya.

Aspek yang tidak kalah penting dalam setiap pelaporan etik formal adalah penyerahan alat bukti yang dapat diverifikasi. KWP tidak sekadar mengandalkan keterangan lisan dalam laporannya, melainkan turut menyerahkan barang bukti fisik kepada MKD. Bukti fisik yang dilampirkan berupa sebuah diska lepas (flashdisk) yang memuat rekaman video pernyataan Deddy Sitorus terkait kata "sirkus" di acara rapat Komisi II. Selain itu, di dalam flashdisk tersebut juga disertakan beberapa video pendukung yang direkam oleh para wartawan televisi yang sedang bertugas. Penyertaan bukti digital dan fisik ini adalah standar operasional untuk memperkuat klaim dalam penyelesaian sengketa profesional.

Baca Juga

Panduan Mengelola Keselamatan dan Kepatuhan Hukum pada Bisnis Wahana Hiburan Ekstrem

Panduan Mengelola Keselamatan dan Kepatuhan Hukum pada Bisnis Wahana Hiburan Ekstrem

Dalam setiap proses pelaporan formal, pihak yang dilaporkan selalu memiliki hak untuk memberikan perspektif dan pembelaannya. Deddy Sitorus memberikan bantahan keras bahwa dirinya menyebut wartawan sebagai "gerombolan sirkus". Ia mengklarifikasi bahwa ucapannya tersebut secara spesifik ditujukan pada situasi rapat yang dinilainya semrawut, bukan ditujukan kepada para pekerja media yang sedang meliput. Deddy Sitorus menegaskan bahwa protesnya diarahkan kepada para tenaga ahli (TA) dan staf yang bergerombol di dalam ruang rapat. Menurut penjelasannya, para tenaga ahli dan staf tersebut seharusnya menempati area balkon yang sudah disediakan khusus untuk mereka, alih-alih membuat kerumunan di dalam ruangan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Deddy SitorusDPR RIKWPMKD DPRKode Etik

Berita Terbaru Lainnya

Analisis Perekonomian Amerika Serikat, PDB, Inflasi, dan Kebijakan Suku BungaStrategi Bank Indonesia Menghadapi Era Suku Bunga Tinggi Global dan Tantangan InflasiStrategi Mengelola Portofolio Kripto Saat Pasar BerfluktuasiArah Kebijakan Bank Indonesia Pasca-Mundurnya Perry WarjiyoPanduan Mitigasi Karhutla 2026, Kesiapan Personel Polri dan Pemetaan Wilayah RawanPanduan Mengelola Keselamatan dan Kepatuhan Hukum pada Bisnis Wahana Hiburan EkstremSikap Pemerintah Presiden Prabowo Subianto Terhadap Hasil Survei dan Kepentingan RakyatCara Menganalisis Potensi Ekonomi dan Target Produksi Sumur Eksplorasi Laba Laba-1

Paling Banyak Dibaca

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

Finance

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

30 Jul 2026

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

Ekonomi Digital

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

30 Jul 2026

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

Ekonomi & Bisnis

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

30 Jul 2026

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

Keamanan Digital

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

30 Jul 2026

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

Keuangan Digital

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

30 Jul 2026

Analisis Perekonomian Amerika Serikat, PDB, Inflasi, dan Kebijakan Suku Bunga

Makroekonomi

Analisis Perekonomian Amerika Serikat, PDB, Inflasi, dan Kebijakan Suku Bunga

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026Finance 路 30 Jul 2026
  2. 2Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027Ekonomi Digital 路 30 Jul 2026
  3. 3Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani TebuEkonomi & Bisnis 路 30 Jul 2026
  4. 4Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang KerjaKeamanan Digital 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh MandiriKeuangan Digital 路 30 Jul 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap