tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Regulasi & Hukum Bisnis

Memahami Alur Pemeriksaan Saksi TPPU Kejagung pada Kasus Febrie Adriansyah

Lidya RumbayanDiterbitkan 31 Jul 2026 - 02.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Memahami Alur Pemeriksaan Saksi TPPU Kejagung pada Kasus Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat ini tengah diselidiki secara mendalam oleh Kejaksaan Agung. Bagi masyarakat dan pelaku ekonomi yang ingin memahami bagaimana aparat penegak hukum mengusut aliran dana dalam kasus pencucian uang, sangat penting untuk mengetahui langkah-langkah sistematis yang diterapkan oleh penyidik. Melalui pemahaman alur pemeriksaan ini, para pelaku bisnis dapat melihat bagaimana hubungan antara saksi dari sektor swasta dengan penanganan kasus hukum yang sedang berjalan dianalisis oleh penegak hukum secara terstruktur dan transparan. Proses penelusuran ini menjadi cerminan penegakan hukum keuangan di Indonesia.

Langkah pertama yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung adalah memanggil pihak swasta untuk mengklarifikasi keterkaitan mereka dengan kasus utama. Dalam perkara tindak pidana pencucian uang ini, Kejaksaan Agung memeriksa seorang pengusaha bernama

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer
Tan Kian
sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Tan Kian difokuskan untuk mengonfirmasi berbagai dugaan yang berkaitan dengan penanganan perkara besar terdahulu. Secara spesifik, penyidik mendalami apakah ada kaitan aliran dana dengan penanganan kasus Asabri atau Jiwasraya. Proses klarifikasi ini sangat krusial bagi penyidik untuk melacak apakah ada penyimpangan atau dana dari penanganan kasus-kasus tersebut yang kemudian disamarkan oleh pihak tersangka.

Langkah kedua dalam proses penyidikan ini adalah melakukan pemeriksaan silang terhadap saksi lain untuk memperkuat pembuktian dan menjaga konsistensi informasi. Selain Tan Kian, Kejaksaan Agung juga memeriksa Ferry Hongkiriwang sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang sama. Pemeriksaan terhadap Ferry Hongkiriwang ini memiliki tujuan dan materi yang sama persis dengan pemeriksaan Tan Kian. Penyidik berupaya mengonfirmasi apakah memang ada dugaan kuat yang mengarah pada penanganan perkara Asabri atau perkara Jiwasraya sesuai dengan sangkaan awal. Dengan membandingkan keterangan dari kedua saksi pengusaha ini, penyidik dapat memetakan pola transaksi dengan lebih akurat.

Baca Juga

Penemuan Jenazah Bayi di Klinik Amalia Pondok Aren dan Penangkapan Pelaku

Penemuan Jenazah Bayi di Klinik Amalia Pondok Aren dan Penangkapan Pelaku

Langkah ketiga adalah menjamin keamanan saksi kunci guna menjaga kelancaran proses penyidikan dari potensi hambatan eksternal. Kejaksaan Agung mengambil tindakan proaktif dengan menitipkan saksi Ferry Hongkiriwang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menjelaskan bahwa penempatan Ferry di bawah perlindungan lembaga tersebut dilakukan secara khusus. Langkah penitipan ini diambil murni demi kepentingan penyidikan serta untuk memastikan keselamatan dan keamanan pribadi saksi yang bersangkutan selama seluruh tahapan proses hukum berjalan.

Langkah keempat adalah menganalisis potensi kerja sama hukum dari saksi yang diperiksa guna membongkar kasus secara lebih luas dan mendetail. Terkait dengan peluang Ferry Hongkiriwang untuk menjadi justice collaborator dalam kasus ini, pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa mereka belum mengambil keputusan final. Rudi Margono menegaskan bahwa penyidik saat ini masih terus mengumpulkan keterangan lebih lanjut. Proses pengumpulan informasi ini dilakukan secara hati-hati untuk kelancaran penyidikan. Penyidik masih sangat membutuhkan keterangan yang bersangkutan sebagai saksi sebelum mempertimbangkan status hukum khusus tersebut.

Baca Juga

Pelajaran Tata Kelola Bisnis dan Mitigasi Risiko dari Kasus Korupsi Asuransi Jasindo

Pelajaran Tata Kelola Bisnis dan Mitigasi Risiko dari Kasus Korupsi Asuransi Jasindo

Melalui tahapan-tahapan pemeriksaan yang berlangsung hingga Kamis, 30 Juli 2026 tersebut, Kejaksaan Agung berupaya keras mengurai keterkaitan antara kasus tindak pidana pencucian uang Febrie Adriansyah dengan penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya. Proses pengumpulan bukti serta keterangan dari para saksi seperti Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang ini menjadi kunci penting dalam menjaga integritas sistem keuangan. Dengan mengikuti perkembangan kasus hukum ini, publik dapat memahami betapa kompleksnya penanganan tindak pidana yang melibatkan mantan pejabat tinggi negara serta pentingnya perlindungan saksi dalam mengungkap kebenaran.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

TPPUFebrie AdriansyahKejagungFerry HongkiriwangTan KianHukum Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

Edukasi Batas Usia Pernikahan Kemenkum Sulbar, Upaya Mencegah Risiko Kemiskinan BaruStrategi Sistem Koperasi Kakao Jembrana dalam Menstabilkan Harga dan Menembus Pasar EksporIHSG Sesi I Dibuka Menguat ke Level 6.110 di Tengah Lonjakan Harga Minyak DuniaRevisi Kuota Produksi Batu Bara dan Nikel 2026, Dampak Signifikan bagi Bisnis Kontraktor TambangPenemuan Jenazah Bayi di Klinik Amalia Pondok Aren dan Penangkapan PelakuPelajaran Tata Kelola Bisnis dan Mitigasi Risiko dari Kasus Korupsi Asuransi JasindoPenyelidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Perusahaan dan Puluhan SaksiIstana Respons Putusan MK Terkait Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Dana Pendidikan

Paling Banyak Dibaca

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

Finance

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

30 Jul 2026

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

Ekonomi Digital

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

30 Jul 2026

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

Ekonomi & Bisnis

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

30 Jul 2026

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

Keamanan Digital

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

30 Jul 2026

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

Keuangan Digital

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

30 Jul 2026

Edukasi Batas Usia Pernikahan Kemenkum Sulbar, Upaya Mencegah Risiko Kemiskinan Baru

Regulasi Ekonomi

Edukasi Batas Usia Pernikahan Kemenkum Sulbar, Upaya Mencegah Risiko Kemiskinan Baru

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026Finance 路 30 Jul 2026
  2. 2Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027Ekonomi Digital 路 30 Jul 2026
  3. 3Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani TebuEkonomi & Bisnis 路 30 Jul 2026
  4. 4Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang KerjaKeamanan Digital 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh MandiriKeuangan Digital 路 30 Jul 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap