Perkembangan instrumen investasi di Indonesia mencatat babak baru sejak tanggal 10 Agustus 2026. Pada tanggal tersebut, produk Exchange Traded Fund (ETF) emas resmi diluncurkan dan sudah mulai bisa dibeli oleh masyarakat. Kehadiran instrumen ini memperluas opsi bagi masyarakat Indonesia yang ingin berinvestasi pada komoditas emas tanpa harus terbatas pada pembelian emas fisik secara konvensional. Melalui alternatif baru ini, investor dapat mengakses pasar emas dengan mekanisme yang serupa dengan transaksi saham di pasar modal.
Secara definisi, ETF emas merupakan produk reksa dana yang diperdagangkan langsung di bursa efek. Nilai dari instrumen ini bergerak mengikuti fluktuasi harga emas dunia atau kinerja saham dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas. Pegadaian menjelaskan bahwa secara umum terdapat dua kategori utama ETF emas yang beredar di pasar. Kategori pertama adalah ETF berbasis emas fisik, di mana nilainya mencerminkan harga emas secara langsung karena ditopang oleh emas fisik sebagai aset dasar. Kategori kedua adalah ETF yang menempatkan dananya pada saham perusahaan tambang emas, sehingga nilainya tidak hanya bergantung pada harga komoditas emas melainkan juga dipengaruhi oleh performa bisnis dari emiten tambang tersebut.
Salah satu daya tarik utama dari instrumen ini adalah kepraktisannya karena investor tidak perlu memikirkan biaya penyimpanan yang biasanya melekat pada emas fisik. Selain itu, likuiditasnya tergolong tinggi karena unit penyertaan dapat diperjualbelikan secara langsung selama jam kerja bursa efek berlangsung. Bagi investor yang mengutamakan prinsip syariah, instrumen ini juga telah mendapatkan izin prinsip syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikasi halal tersebut bersandar pada Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 mengenai ETF Syariah Emas, sehingga memberikan kepastian hukum bagi para peminat investasi syariah.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Terdapat lima perusahaan manajer investasi yang menerbitkan produk ini di Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut meliputi PT Indopremier Investment Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT BRI Manajemen Investasi, PT Trimegah Asset Management, dan Shinhan Asset Management Indonesia. Menurut penjelasan dari Antony Dirga selaku Presiden Direktur Trimegah Asset Management, transaksi produk ini berlangsung di pasar sekunder Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk mengaksesnya, para investor dapat menggunakan kode perdagangan atau ticker XTRA yang telah aktif digunakan sejak hari peluncuran perdananya.
Bagi Anda yang ingin memulainya, berikut adalah langkah-langkah mengenai Cara Beli ETF Emas, Lengkap dengan Tickernya di pasar modal Indonesia. Pertama, pastikan Anda telah memiliki rekening efek atau akun di salah satu perusahaan sekuritas yang terdaftar resmi. Kedua, masuklah ke platform trading sekuritas Anda selama jam perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) berlangsung. Ketiga, cari produk tersebut dengan memasukkan kode ticker XTRA pada kolom pencarian saham atau reksa dana. Keempat, tentukan jumlah lot yang ingin dibeli sesuai dengan dana investasi Anda, lalu lakukan konfirmasi pembelian. Transaksi ini akan diselesaikan mengikuti ketentuan jam perdagangan bursa yang berlaku.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Sebelum memutuskan untuk bertransaksi, investor perlu memahami adanya risiko pasar dan ketidakpastian kinerja, terutama jika memilih jenis ETF yang portofolionya berisi saham perusahaan tambang. Perubahan kondisi ekonomi global dan operasional perusahaan tambang dapat memengaruhi nilai investasi secara fluktuatif. Dengan memahami mekanisme transaksi menggunakan ticker XTRA dan karakteristik produk dari kelima manajer investasi penerbit, Anda dapat mengelola portofolio investasi emas digital ini dengan lebih terukur.






