tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

Membuka Akses Pembayaran Digital, Syarat dan Cara Daftar QRIS Merchant untuk Pelaku UMKM

Wulan WijayaDiterbitkan 25 Agu 2026 - 18.04 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Membuka Akses Pembayaran Digital, Syarat dan Cara Daftar QRIS Merchant untuk Pelaku UMKM
Foto/Ilustrasi: Kapanlagi
A-A+

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini semakin dituntut untuk menyediakan opsi pembayaran nontunai. Banyak konsumen memilih bertransaksi menggunakan dompet digital maupun aplikasi perbankan ponsel dibandingkan membawa uang tunai. Melalui standarisasi kode pembayaran nasional, pemilik usaha dapat melayani berbagai aplikasi pembayaran hanya dengan menyediakan satu kode QR di gerai mereka.

Memahami syarat dan cara daftar QRIS merchant untuk pelaku UMKM menjadi langkah awal yang krusial dalam mempercepat digitalisasi operasional toko serta mempermudah pencatatan keuangan harian.

Mengenal QRIS dan Fungsinya untuk Transaksi Usaha

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan standar pembayaran digital nasional yang mengintegrasikan seluruh layanan pembayaran berbasis kode QR di Indonesia. Dengan adanya QRIS, pelaku usaha tidak perlu lagi memajang banyak kode QR terpisah di meja kasir.

Melalui satu kode QRIS, gerai usaha dapat menerima pembayaran dari berbagai penyedia dompet digital seperti GoPay, ShopeePay, OVO, dan DANA, hingga transaksi langsung dari aplikasi perbankan. Digitalisasi transaksi ini membantu UMKM beradaptasi dengan preferensi konsumen yang menyukai kemudahan nontunai sekaligus meningkatkan efisiensi operasional harian toko.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Dokumen dan Syarat Pendaftaran QRIS Merchant

Proses pendaftaran QRIS bagi usaha mikro dirancang sederhana tanpa memerlukan berkas legalitas perusahaan yang rumit. Pelaku usaha perorangan umumnya hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen dan data dasar identitas berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP): Foto KTP asli pemilik usaha yang terbaca jelas tanpa pantulan cahaya.
  • Verifikasi Wajah: Foto selfie langsung pemilik usaha untuk membuktikan keaslian identitas.
  • Informasi Usaha: Nama toko atau usaha, alamat lengkap operasional, serta kategori/jenis usaha yang dijalankan.
  • Rekening Bank atau Akun Keuangan: Nomor rekening bank yang valid atas nama pemilik atau akun dompet digital terverifikasi untuk penampungan dan pencairan dana transaksi penjualan.
  • Nomor Ponsel Aktif: Nomor telepon yang belum terdaftar di platform terkait guna menerima kode verifikasi OTP (One-Time Password) melalui SMS.

Langkah Pendaftaran QRIS Lewat GoPay Merchant

Aplikasi GoPay Merchant menyediakan jalur registrasi mandiri secara daring melalui ponsel pintar. Berikut tahapan registrasinya:

  1. Unduh aplikasi GoPay Merchant melalui Google Play Store untuk perangkat Android atau App Store untuk iOS.
  2. Buka aplikasi dan daftarkan nomor ponsel aktif yang belum pernah terhubung dengan layanan GoPay Merchant sebelumnya.
  3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk verifikasi akun.
  4. Unggah foto KTP asli dan lakukan proses selfie wajah sesuai petunjuk pada layar.
  5. Isi rincian data usaha, mencakup nama gerai, alamat operasional lengkap, jenis usaha, serta informasi rekening bank penampung dana.
  6. Kirimkan pengajuan dan tunggu proses verifikasi internal. Setelah akun disetujui dan aktif, pelaku usaha dapat langsung memilih untuk menggunakan QRIS Statis (berupa stiker/cetak) atau QRIS Dinamis (ditampilkan via perangkat/aplikasi).

Langkah Pendaftaran QRIS Lewat ShopeePay Merchant

Pelaku usaha juga dapat memanfaatkan aplikasi ShopeePay untuk membuat QRIS usaha dengan proses yang cepat:

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
  1. Pastikan telah memiliki akun ShopeePay dan tingkatkan status akun menjadi ShopeePay Plus melalui verifikasi KTP dan identifikasi wajah.
  2. Masuk ke menu pendaftaran ShopeePay Merchant di dalam aplikasi.
  3. Isi data profil usaha secara lengkap dan kirimkan formulir pendaftaran.
  4. Tunggu proses validasi. Pembuatan QRIS melalui ShopeePay Merchant diproses dan dapat aktif maksimal dalam satu hari kerja.

Pendaftaran QRIS melalui ShopeePay Merchant ini tidak membebankan biaya registrasi awal kepada pemilik usaha.

Skema Biaya Transaksi dan Fleksibilitas Pencairan Dana

Bagi kategori usaha mikro, tersedia kebijakan tarif transaksi yang terjangkau. ShopeePay Merchant, misalnya, menerapkan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0% untuk usaha mikro pada transaksi hingga nominal Rp500.000 sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain tarif transaksi yang ringan, kecepatan akses terhadap uang hasil penjualan menjadi faktor penting bagi kelancaran arus kas UMKM. Pada layanan ShopeePay Merchant, tersedia fitur Hasil Bisnis Cair Instan yang memungkinkan pemilik usaha menarik saldo hasil penjualan ke saldo ShopeePay kapan pun dibutuhkan tanpa harus menunggu jadwal kliring berkala.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

UMKMGoPay MerchantQRIS

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap