tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Mengapa Warga Binaan Lapas Karawang Memilih Bertahan untuk Belajar Mandiri?

Wulan WijayaDiterbitkan 4 Agu 2026 - 06.31 路 3 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mengapa Warga Binaan Lapas Karawang Memilih Bertahan untuk Belajar Mandiri?
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Lapas Kelas IIA Karawang pada hari Jumat, 31 Juli, menyingkap sebuah fenomena yang tidak biasa di lingkungan pemasyarakatan. Rieke Diah Pitaloka, anggota legislatif yang turut serta dalam kunjungan tersebut, menyatakan keheranannya saat mendapati salah satu warga binaan yang justru memilih untuk tetap tinggal dan bekerja di dalam lapas ketimbang segera pulang ke rumah. Bagi sebagian besar narapidana, kebebasan adalah hal yang paling dinantikan, namun di lapas ini terdapat sudut pandang berbeda yang didasari oleh kebutuhan nyata akan persiapan masa depan.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma'ruf Prasetyo, menjelaskan bahwa motivasi utama warga binaan tersebut bertahan adalah untuk mengumpulkan bekal ilmu demi hidup mandiri kelak. Di bawah pengelolaan pihak lapas, kawasan penahanan kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, melainkan juga sebagai pusat pelatihan kerja. Program pembinaan yang intensif membuat warga binaan merasa memiliki kesempatan untuk belajar berwirausaha secara langsung sebelum benar-benar kembali ke tengah masyarakat luas.

Mengapa warga binaan di Lapas Kelas IIA Karawang tertarik untuk bekerja di dalam lapas?

Alasan utama yang melandasi keputusan warga binaan tersebut adalah keinginan untuk menguasai keterampilan hidup mandiri. Banyak narapidana yang merasa khawatir akan masa depan mereka setelah bebas karena minimnya keahlian kerja dan adanya stigma sosial. Dengan tetap berada di dalam program pembinaan lapas, mereka dapat memanfaatkan fasilitas pelatihan praktis untuk mengasah keahlian di bidang agribisnis dan peternakan tanpa harus terbebani oleh biaya pelatihan di luar.

Apa saja bentuk program pelatihan mandiri yang diselenggarakan di lapas ini?

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Lapas Kelas IIA Karawang menyediakan berbagai program pembinaan kemandirian yang berfokus pada sektor pangan. Program-program tersebut meliputi budidaya ikan, peternakan hewan, serta pengelolaan lahan pertanian. Melalui pembinaan ini, warga binaan diajarkan metode pengelolaan dari tahap awal hingga masa panen, sehingga mereka memiliki pemahaman menyeluruh tentang proses produksi pangan skala kecil dan menengah.

Bagaimana program pembinaan di lapas ini berkaitan dengan kebijakan kementerian?

Kegiatan produktif yang berlangsung di Lapas Karawang ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan 15 Program Aksi yang diinisiasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Salah satu poin penting dalam program aksi tersebut adalah optimalisasi pemanfaatan lahan pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Pemanfaatan lahan lapas ini ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan serta swasembada pangan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Ke mana hasil dari sektor pertanian dan peternakan lapas ini dialokasikan?

Seluruh hasil panen dan produksi pangan yang dihasilkan oleh warga binaan di Lapas Karawang akan diserap secara internal. Hasil-hasil tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku makanan sehari-hari bagi para penghuni lapas itu sendiri. Langkah ini membantu menciptakan sistem pemenuhan kebutuhan mandiri di dalam lapas, sekaligus memastikan bahwa hasil kerja keras warga binaan memiliki nilai guna langsung yang dapat dirasakan oleh komunitas mereka di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bagaimana peran Komisi XIII DPR dalam mengawasi program pembinaan ini?

Kunjungan Rieke Diah Pitaloka bersama anggota Komisi XIII DPR lainnya bertujuan untuk memastikan bahwa fungsi pembinaan di lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dari pihak legislatif ini penting untuk menilai efektivitas anggaran serta keberlanjutan program pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh kementerian terkait. DPR berharap program serupa dapat dijalankan secara konsisten dengan pengawasan yang ketat agar hak-hak warga binaan untuk mendapatkan pembinaan kemandirian terpenuhi dengan baik.

Apakah pelatihan kerja di lapas menjamin penghasilan atau pekerjaan yang pasti setelah bebas?

Program pembinaan kemandirian ini tidak menawarkan jaminan pekerjaan tetap, pendapatan bebas risiko, atau kesuksesan finansial instan setelah warga binaan menyelesaikan masa hukumannya. Keahlian yang diperoleh selama berada di lapas, seperti budidaya ikan atau pertanian, merupakan modal pengetahuan yang penerapannya di dunia nyata sangat bergantung pada kondisi pasar, modal usaha mandiri yang dimiliki, serta ketekunan masing-masing individu setelah bebas. Pelatihan ini bertujuan memberikan bekal dasar, namun tantangan ekonomi riil di luar lapas tetap memerlukan adaptasi dan perjuangan dari mantan warga binaan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Ketahanan PanganLapas KarawangPembinaan KemandirianRieke Diah Pitaloka

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap