tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BPJS KESEHATAN

Menkes Bakal Evaluasi Akreditasi RS, Soroti Nakes Tak Dibayar

Andi SompaDiterbitkan 14 Sep 2026 - 12.02 · 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Menkes Bakal Evaluasi Akreditasi RS, Soroti Nakes Tak Dibayar
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan merombak dan mengevaluasi sistem akreditasi rumah sakit di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul temuan berbagai masalah operasional mendasar pada sejumlah fasilitas kesehatan yang justru telah menyandang predikat akreditasi Paripurna.

Pernyataan tersebut disampaikan Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026). Di hadapan para anggota dewan, Budi mengungkapkan keprihatinannya atas ketimpangan antara status akreditasi tertinggi dengan fakta pelayanan di lapangan.

Salah satu persoalan utama yang disorot adalah kesejahteraan tenaga kesehatan. Kementerian Kesehatan mendapati kasus di mana dokter, perawat, hingga bidan mengalami penundaan pembayaran gaji dan jasa pelayanan (jaspel) selama berbulan-bulan di rumah sakit berstatus Paripurna.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

"Kita lihat keluhan yang SDM-nya tidak dibayar. Misalnya dokter-dokternya tidak dibayar, jaspelnya ditunda, itu terjadi juga di rumah sakit-rumah sakit Paripurna," ujar Budi. Ia menambahkan, ada tenaga perawat dan bidan yang haknya belum dibayarkan selama tiga hingga enam bulan akibat buruknya tata kelola internal manajemen fasilitas kesehatan tersebut.

Selain persoalan upah nakes, Budi menyoroti tata kelola logistik medis dan mutu layanan klinis. Ditemukan pula rumah sakit berakreditasi Paripurna yang menunggak pembayaran obat hingga satu tahun, sehingga perusahaan farmasi menghentikan suplai obat ke fasilitas tersebut. Pada saat bersamaan, angka kematian ibu dan bayi tercatat masih tinggi di sejumlah rumah sakit Paripurna di tingkat kabupaten dan kota.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Menyikapi temuan tersebut, skema penilaian akreditasi ke depan tidak lagi sekadar mengandalkan daftar periksa (checklist) administratif pada tahap input. Kemenkes berencana mengubah indikator penilaian agar berfokus pada proses dan luaran substantif yang dirasakan langsung oleh pasien serta tenaga medis.

Sebagai bagian dari pembenahan tata kelola, Kemenkes juga akan mewajibkan seluruh rumah sakit untuk menyerahkan laporan keuangan secara berkala guna memastikan transparansi dan kesehatan manajemen finansial faskes.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KesehatanAkreditasi Rumah Sakit

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik · 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap