Total pengeluaran kesehatan nasional di Indonesia saat ini mencapai sekitar Rp640 triliun per tahun. Kendati demikian, porsi belanja yang ditanggung oleh perusahaan asuransi baru menyentuh angka 5% atau setara dengan Rp35 triliun per tahun.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa porsi sisa dari pembiayaan kesehatan tersebut selama ini masih bertumpu pada BPJS Kesehatan dan pengeluaran mandiri langsung oleh masyarakat (out of pocket).
Melihat kondisi tersebut, pemerintah menargetkan 80% hingga 90% dari total pengeluaran kesehatan publik ke depan dapat dialihkan ke dalam skema asuransi, baik asuransi sosial maupun asuransi komersial. Dalam target tersebut, sekitar 60% pembiayaan diproyeksikan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sedangkan sisanya diserap oleh asuransi swasta.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Target Porsi Asuransi Komersial Naik Jadi 20%
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perlunya peningkatan peran sektor komersial guna memperkuat ketahanan pembiayaan medis di Tanah Air. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa kontribusi asuransi komersial diharapkan dapat meningkat dari posisi saat ini di kisaran 5% menjadi minimal 20% dalam jangka panjang.
Sebagai langkah integrasi layanan, lima perusahaan asuransi bersama tujuh kelompok rumah sakit telah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Beban Klaim Harian BPJS Kesehatan
Dorongan perluasan porsi asuransi swasta sejalan dengan tingginya beban yang ditanggung oleh jaminan sosial kesehatan saat ini. BPJS Kesehatan tercatat harus mencairkan klaim kesehatan sekitar Rp500 miliar setiap harinya.
Secara akumulatif, nilai klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan berada pada rentang Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun per bulan. Di sisi lain, penerimaan iuran yang berhasil dihimpun setiap bulan berada di angka sekitar Rp14 triliun. Ketimpangan antara penerimaan iuran dan klaim tersebut menyebabkan BPJS Kesehatan menghadapi selisih pembiayaan sekitar Rp2 triliun setiap bulannya.






