Apakah perkembangan regulasi hukum mengenai penanganan aset di Indonesia akan segera menemui titik terang, khususnya terkait dengan payung hukum yang selama ini dikenal sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset? Bagi para pelaku ekonomi digital dan masyarakat umum yang menaruh perhatian pada kepastian hukum serta pemulihan kerugian finansial, kejelasan arah RUU ini sangat dinanti. Saat ini, proses legislasi tersebut tengah menghadapi wacana perubahan nama atau nomenklatur yang diusulkan oleh berbagai pihak. Untuk mengetahui bagaimana sikap pemerintah dan sejauh mana pembahasan usulan ini berjalan, kita perlu melihat perkembangan terbaru dari koordinasi antara Kementerian Hukum dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan sikap pemerintah yang saat ini dalam posisi menunggu kabar dan keputusan resmi dari








