tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Menlu Dalami Informasi 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia

Fitri LimbongDiterbitkan 4 Sep 2026 - 23.02 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Menlu Dalami Informasi 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia tengah menelusuri kabar mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara angkatan bersenjata Rusia. Menteri Luar Negeri Sugiono memastikan pihaknya masih mendalami kebenaran informasi tersebut sekaligus memastikan perlindungan konsuler tetap diberikan selama tidak ada pelanggaran aturan kewarganegaraan.

Sugiono menegaskan bahwa hak-hak konsuler para WNI akan dipenuhi sepanjang tidak ditemukan unsur hukum yang menyebabkan status kewarganegaraan mereka gugur.

Isu ini bermula dari laporan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina yang dirilis melalui kanal Telegram pada 27 Agustus. Laporan yang turut diberitakan media lokal The New Voice of Ukraine tersebut menyatakan adanya dokumen yang mengonfirmasi perekrutan delapan WNI untuk bertempur dalam konflik melawan Ukraina. Pihak intelijen Ukraina menyebut perekrutan warga negara asing dimanfaatkan pihak Kremlin untuk menambah kekuatan personel militer sekaligus bahan propaganda.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Modus Lowongan Kerja Fiktif Bergaji Besar

Terkait jalur perekrutan para WNI, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan informasi dari otoritas intelijen Indonesia. Perekrutan tersebut diindikasikan melibatkan pihak ketiga yang menyamarkan tawaran militer di balik lowongan kerja sipil.

Para korban diduga tergiur oleh tawaran pekerjaan sebagai tenaga pengamanan (sekuriti) atau staf administrasi dengan iming-iming gaji besar. Setelah mendaftar dan diberangkatkan, para WNI tersebut justru dikirim untuk bergabung ke dinas militer.

Atas temuan awal ini, otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi secara lintas instansi serta mengirimkan utusan ke negara-negara terkait guna memitigasi situasi di lapangan.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Verifikasi Identitas dan Status Hukum

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menjelaskan bahwa proses verifikasi terus berjalan secara intensif melalui perwakilan diplomatik RI di luar negeri. Pemerintah Indonesia berfokus meneliti kemungkinan adanya unsur penipuan, perdagangan orang, eksploitasi, maupun manipulasi kontrak kerja.

Hingga saat ini, identitas lengkap, status kewarganegaraan, alur perekrutan, hingga bentuk keterlibatan langsung delapan individu tersebut masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menawarkan imbalan tinggi tanpa kejelasan izin resmi dan kontrak kerja legal.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kemlu RI

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap