Pemerintah membuka kesempatan pemutakhiran bagi masyarakat yang merasa penetapan data desil ekonominya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Langkah ini diambil untuk mengatasi persoalan kesalahan pencatatan, baik berupa masuknya pihak yang tidak berhak (inclusion error) maupun warga berhak yang terlewat (exclusion error).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan keterangan tersebut pada Selasa (1/9/2026), usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, yang digelar pada Senin (31/8) malam.
Jalur Formal dan Partisipatif
Guna memfasilitasi koreksi data tersebut, pemerintah menyediakan dua mekanisme pelaporan yang dapat diakses masyarakat, yakni melalui jalur formal dan jalur partisipatif.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Jalur formal dilakukan secara berjenjang, dimulai dari musyawarah di tingkat RT/RW, lalu dibawa ke tingkat kelurahan atau desa, dan selanjutnya diteruskan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat melalui aplikasi SIKS-NG.
Sementara itu, masyarakat juga dapat mengajukan laporan secara mandiri melalui jalur partisipatif. Akses ini disediakan lewat aplikasi Cek Bansos, layanan Call Center, hingga WhatsApp Center.
Menjaga Akurasi Data Tunggal BPS
Gus Ipul menegaskan bahwa proses pemutakhiran data sangat penting dilakukan agar data perlindungan sosial semakin akurat. Pasalnya, data sosial ekonomi bersifat sangat dinamis karena setiap hari selalu ada peristiwa kependudukan seperti kelahiran, kematian, perpindahan domisili, pernikahan, hingga pergeseran kondisi kesejahteraan warga yang naik maupun turun kelas ekonomi.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Saat ini, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dikelola secara terpusat oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam pelaksanaannya, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama pemerintah daerah membantu proses pemutakhiran data tersebut.
Di bawah arahan Presiden Prabowo, pemerintah berkomitmen melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh data yang valid dan akurat. Keberadaan BPS sebagai pengelola tunggal data diharapkan dapat memudahkan proses konsolidasi data nasional.






