tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

Mensos Buka Akses Koreksi Data Desil, Masyarakat Bisa Lapor Lewat WA

Wahyu SuryaniDiterbitkan 1 Sep 2026 - 10.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mensos Buka Akses Koreksi Data Desil, Masyarakat Bisa Lapor Lewat WA
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah membuka kesempatan pemutakhiran bagi masyarakat yang merasa penetapan data desil ekonominya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Langkah ini diambil untuk mengatasi persoalan kesalahan pencatatan, baik berupa masuknya pihak yang tidak berhak (inclusion error) maupun warga berhak yang terlewat (exclusion error).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan keterangan tersebut pada Selasa (1/9/2026), usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, yang digelar pada Senin (31/8) malam.

Jalur Formal dan Partisipatif

Guna memfasilitasi koreksi data tersebut, pemerintah menyediakan dua mekanisme pelaporan yang dapat diakses masyarakat, yakni melalui jalur formal dan jalur partisipatif.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Jalur formal dilakukan secara berjenjang, dimulai dari musyawarah di tingkat RT/RW, lalu dibawa ke tingkat kelurahan atau desa, dan selanjutnya diteruskan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat melalui aplikasi SIKS-NG.

Sementara itu, masyarakat juga dapat mengajukan laporan secara mandiri melalui jalur partisipatif. Akses ini disediakan lewat aplikasi Cek Bansos, layanan Call Center, hingga WhatsApp Center.

Menjaga Akurasi Data Tunggal BPS

Gus Ipul menegaskan bahwa proses pemutakhiran data sangat penting dilakukan agar data perlindungan sosial semakin akurat. Pasalnya, data sosial ekonomi bersifat sangat dinamis karena setiap hari selalu ada peristiwa kependudukan seperti kelahiran, kematian, perpindahan domisili, pernikahan, hingga pergeseran kondisi kesejahteraan warga yang naik maupun turun kelas ekonomi.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Saat ini, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dikelola secara terpusat oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam pelaksanaannya, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama pemerintah daerah membantu proses pemutakhiran data tersebut.

Di bawah arahan Presiden Prabowo, pemerintah berkomitmen melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh data yang valid dan akurat. Keberadaan BPS sebagai pengelola tunggal data diharapkan dapat memudahkan proses konsolidasi data nasional.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KemensosSaifullah Yusuf

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap