tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Mensos Minta Seluruh Sekolah Rakyat Lakukan Pengawasan Penuh pada Siswa

Andi SompaDiterbitkan 2 Sep 2026 - 22.01 路 3 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mensos Minta Seluruh Sekolah Rakyat Lakukan Pengawasan Penuh pada Siswa
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menginstruksikan seluruh jajaran pimpinan Sekolah Rakyat untuk menjalankan pengawasan penuh selama 24 jam tanpa kompromi terhadap para siswa. Penegasan ini disampaikan dalam agenda koordinasi nasional secara daring melalui Zoom yang diikuti jajaran kepala sekolah dari berbagai daerah.

Gus Ipul menggarisbawahi bahwa konsep institusi Sekolah Rakyat yang berbasis asrama (boarding school) menuntut kehadiran sistem pemantauan yang ketat. Pengawasan intensif ini diarahkan untuk mencegah potensi kasus perundungan (bullying), kekerasan seksual, serta benih intoleransi di lingkungan belajar dan asrama.

Untuk menjamin keamanan siswa secara menyeluruh, kepala sekolah diinstruksikan mengoptimalkan peran wali asuh dan wali asrama, serta memanfaatkan integrasi kamera pengawas (CCTV) di area-area strategis.

Tiga Pilar dan Laporan Berkala Kondisi Siswa

Dalam arahannya, Mensos menetapkan tiga pilar utama yang bersifat mutlak dan tidak bisa ditawar dalam operasional Sekolah Rakyat, yaitu pengawasan, kepatuhan, dan kolaborasi.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Aspek kepatuhan menitikberatkan pada tata kelola administrasi yang bersih, pengelolaan anggaran bebas korupsi, pencegahan konflik kepentingan, serta standardisasi kualitas fasilitas asrama dan kegiatan belajar-mengajar. Sementara pada aspek kolaborasi, kepala sekolah diminta aktif membangun konsolidasi dengan pemerintah daerah setempat, masyarakat sekitar, hingga tenaga pengajar tamu.

Mulai bulan depan, setiap kepala sekolah juga diwajibkan menyusun laporan rutin mengenai rekam jejak tiap peserta didik. Laporan tersebut mencakup kondisi kesehatan fisik, stabilitas perkembangan mental, hingga latar belakang keluarga siswa. Kemensos memberikan masa penyesuaian selama satu hingga tiga bulan bagi para kepala sekolah untuk beradaptasi dengan lingkungan serta karakter para siswa baru.

Kesiapan Fasilitas di Wilayah Terdampak Karhutla

Selain aspek pengawasan harian, koordinasi tersebut turut meninjau kesiapan mitigasi lingkungan di sekolah-sekolah yang berada di wilayah rawan bencana, salah satunya pembangunan gedung permanen SRT 1 Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang berdekatan dengan area kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kepala SRT 1 Kotawaringin Timur, Nikkon Bhastari, menjelaskan bahwa gedung sekolah sempat terdampak kepulan asap karena titik kebakaran berada sekitar tiga meter dari lokasi. Kendati demikian, pihak sekolah memutuskan untuk tetap mengasramakan para siswa demi alasan keselamatan dan ketersediaan fasilitas mitigasi.

Menurut pihak sekolah, lingkungan asrama dinilai lebih aman bagi anak-anak karena posisinya dekat dengan puskesmas dan rumah sakit, didukung kesiapan peralatan medis seperti tabung oksigen, stok masker, serta alat nebulizer. Proses pembelajaran tetap berjalan dari pukul 08.00 hingga 09.00 pagi, dan dialihkan langsung ke dalam asrama dengan pendampingan guru apabila kabut asap tebal mulai menyelimuti area luar.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Sekolah RakyatKemensos

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap