tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Mensos Tegaskan Perubahan Desil Tidak Otomatis Coret Penerima Bansos

Wahyu SuryaniDiterbitkan 5 Sep 2026 - 19.01 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mensos Tegaskan Perubahan Desil Tidak Otomatis Coret Penerima Bansos
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pergeseran peringkat kesejahteraan atau desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak serta-merta membuat warga penerima bantuan sosial langsung dicoret dari daftar penerima manfaat. Penetapan status kepesertaan tetap melalui tahapan verifikasi berkala agar bantuan tepat sasaran.

Sesuai mandat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) bertindak sebagai pengelola data tunggal nasional. Sementara itu, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memegang peran aktif dalam pemutakhiran data warga di wilayah masing-masing.

Penetapan penerima bansos diproses secara berkala setiap tiga bulan sekali. Keputusan tersebut didasarkan pada hasil pemutakhiran terpadu yang kemudian diukur dan distandarisasi ulang oleh BPS menggunakan lebih dari 40 variabel indikator kesejahteraan, didukung tenaga survei terlatih untuk memvalidasi kondisi riil keluarga.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Jalur Pemutakhiran dan Verifikasi Lapangan

Pembaruan data dilakukan melalui sejumlah kanal resmi. Operator desa atau kelurahan bersama dinas sosial memperbarui data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Jalur pelaporan dan pengecekan publik juga dibuka lewat aplikasi Cek Bansos, Cek DTSEN, layanan call center, hingga WhatsApp Lapor Bansos.

Untuk mencocokkan catatan administratif dengan kondisi faktual di lapangan, petugas gabungan diterjunkan melakukan pemeriksaan langsung (ground check). Verifikasi faktual ini melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), mitra survei BPS, serta aparatur pemerintah daerah setempat.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Digitalisasi Seleksi Lewat Platform Perlinsos

Kementerian Sosial juga mempercepat integrasi layanan digital melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos). Melalui sistem ini, masyarakat memiliki ruang untuk mendaftarkan diri secara mandiri maupun mengusulkan warga lain yang dinilai layak menerima bantuan sosial dengan menyertakan bukti pendukung.

Inovasi pada digitalisasi bansos ini memungkinkan usulan masyarakat diproses dan dijawab secara otomatis oleh sistem aplikasi yang telah disiapkan. Model integrasi data dan otomasi layanan ini telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi dan kini cakupannya diperluas ke 42 kabupaten dan kota di Indonesia.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPSDTSENKemensos

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap