tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

Menteri Ekraf Buka-bukaan soal Potensi Ekonomi dari Aplikasi Digital

Wulan WijayaDiterbitkan 15 Sep 2026 - 01.46 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Menteri Ekraf Buka-bukaan soal Potensi Ekonomi dari Aplikasi Digital
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya memaparkan besarnya peranan aplikasi digital sebagai salah satu penggerak utama aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, pemanfaatan aplikasi kini telah merambah hampir seluruh aspek kehidupan sehari-hari, mulai dari sarana bekerja, sarana belajar, instrumen transaksi keuangan, hiburan, hingga medium untuk merintis usaha mandiri.

Langkah optimalisasi potensi tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan sektor ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini dituangkan secara resmi ke dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 dengan melibatkan koordinasi lintas sektoral dari sekitar 24 kementerian dan lembaga pemerintah guna memperkuat ekosistem di tingkat pusat maupun daerah.

Melalui peta jalan Rindekraf, cakupan subsektor ekonomi kreatif diperluas dari 17 menjadi 21 subsektor. Dari jumlah tersebut, pemerintah menetapkan tujuh subsektor prioritas yang salah satunya mencakup industri aplikasi. Penyesuaian ini juga menghadirkan subsektor anyar yang berkaitan erat dengan perkembangan inovasi digital, seperti konten digital, pengisi suara, serta teknologi baru.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Subsektor teknologi baru secara khusus memayungi ragam aktivitas yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), rantai blok (blockchain), internet of things (IoT), Web3, pengolahan data skala besar (big data), hingga keamanan siber. Demi memaksimalkan pengembangannya, pemerintah membentuk direktorat tersendiri untuk menangani subsektor teknologi baru dan konten digital.

Kontribusi Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Besarnya peran ekonomi digital tercermin pada realisasi pembiayaan industri. Sepanjang 2025, total nilai investasi di sektor ekonomi kreatif tercatat mencapai sekitar Rp180 triliun. Subsektor aplikasi digital menjadi salah satu kontributor terbesar dengan menyumbang nilai investasi sekitar Rp54,23 triliun.

Secara keseluruhan, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sekitar 7,38 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Dari sisi ketenagakerjaan, sektor ini didominasi oleh kelompok usia produktif muda, dengan sekitar 63 persen tenaga kerja berasal dari kalangan generasi Z dan milenial. Keterlibatan perempuan di sektor ekonomi kreatif juga tergolong tinggi, yakni mencapai 58 persen dari total pekerja.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Tantangan Talenta dan Kolaborasi Industri

Kendati potensi nilai ekonomi terus meningkat, pengembangan industri aplikasi di tanah air masih menghadapi kendala krusial, khususnya tingginya lonjakan kebutuhan talenta digital yang mampu mengimbangi laju perubahan teknologi yang sangat cepat.

Sebagai langkah konkret menjembatani kebutuhan tersebut, pemerintah menginisiasi perhelatan Indonesia Application Summit (InApps) 2026. Forum ini dirancang untuk mempertemukan para kreator digital lokal, pelaku bisnis, investor internasional, dan regulator guna membangun kolaborasi nyata serta memperluas akses permodalan bagi ekosistem aplikasi nasional.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Ekonomi KreatifKementerian EkrafInvestasi DigitalAplikasi Digital

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik · 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap