Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring dengan masuknya musim kemarau. Pada hari Senin, 3 Agustus 2026, Gubernur Banten Andra Soni bersama dengan Kapolda Banten Irjen Hengki memimpin secara langsung pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Karhutla. Kegiatan kesiapsiagaan ini diselenggarakan di Mapolda Banten, Kota Serang. Apel tersebut melibatkan personel gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, serta berbagai instansi terkait lainnya. Langkah strategis ini menjadi sangat penting mengingat Karhutla tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan dan kesehatan, tetapi juga berpotensi memberikan dampak negatif terhadap berbagai aktivitas perekonomian di wilayah Banten.








