Menjalankan usaha penyewaan properti seperti rumah kos menuntut perhatian penuh terhadap aspek keamanan dan manajemen risiko bagi para pemilik maupun pengelola. Insiden yang terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, memberikan gambaran nyata mengenai pentingnya pengawasan lingkungan properti sewaan. Di lokasi tersebut, seorang pria berinisial E melakukan tindakan pembunuhan terhadap pacarnya yang bernama Muzalipah, seorang wanita berusia 52 tahun. Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi para pelaku usaha properti mengenai bagaimana sebuah konflik personal di dalam area sewaan dapat berujung pada insiden fatal yang memengaruhi operasional dan keamanan lingkungan kos.








