Deretan kendaraan yang terparkir di area parkir Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, tampak tertutup lapisan abu vulkanik pada Minggu (6/9/2026) sore. Kondisi tersebut terjadi akibat paparan material erupsi Gunung Anak Krakatau yang terbawa hembusan angin.
Pantauan di lokasi pada pukul 16.00 WIB menunjukkan tumpukan abu menempel rata di bodi mobil. Pada beberapa kendaraan, terlihat bekas usapan di area kaca depan. Partikel abu vulkanik ini tampak lebih gelap daripada debu biasa, dengan tekstur yang terasa lebih pekat dan padat saat diusap. Endapan abu tersebut terlihat cukup jelas dari jarak sekitar 5 meter, khususnya pada mobil yang memiliki bodi berwarna terang.
Sebaran Abu Capai Jakarta dan Banten
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau menjangkau wilayah Lampung hingga sebagian area DKI Jakarta.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berdasarkan data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin, serta analisis citra satelit Himawari-9 per 6 September 2026 pukul 04.00 WIB, BMKG memetakan dua klaster sebaran abu. Klaster pertama tercatat bergerak dari permukaan tanah hingga ketinggian 20.000 kaki ke arah timur laut menuju selatan, melintasi sebagian wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan perairan sekitarnya.
Penutupan Sementara Operasional Bandara
Paparan abu vulkanik di ruang udara dan area darat bandara berdampak langsung terhadap keselamatan penerbangan. Operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta sempat ditutup sementara, dan masa penghentian operasional diperpanjang hingga pukul 17.30 WIB.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Wakapolres Bandara Soetta AKBP Sendi Antoni menyatakan bahwa keputusan penutupan rute penerbangan keluar dan masuk bandara diumumkan secara resmi melalui koordinasi dengan AirNav. Selama masa penutupan tersebut, seluruh jadwal keberangkatan dan kedatangan pesawat, baik untuk rute domestik maupun rute internasional di semua terminal, dihentikan sementara waktu hingga kondisi dinilai aman untuk penerbangan.






