Peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mekanisme pemilihan yang sebelumnya menggunakan sistem one man one vote kini diubah menjadi sistem musyawarah melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Keputusan peralihan tata cara pemilihan tersebut disahkan melalui pemungutan suara atau voting. Langkah voting diambil lantaran pembahasan tata tertib dan mekanisme pemilihan di tingkat Komisi Organisasi sebelumnya belum menemukan titik temu.
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, menjelaskan bahwa hasil penghitungan suara menunjukkan mayoritas peserta menghendaki adanya perubahan aturan. Sebanyak 401 suara menyatakan setuju untuk mengubah mekanisme pemilihan ketua umum, 150 suara berkeinginan mempertahankan sistem lama, dan 1 suara dinyatakan tidak sah.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Tahapan Penjaringan dan Syarat Pemilihan
Dalam skema pemilihan yang telah ditetapkan, tahapan diawali dengan tabulasi calon anggota AHWA. Hasil tabulasi tersebut menjadi rujukan utama bagi AHWA untuk bermusyawarah dan menentukan posisi Rais Aam PBNU terlebih dahulu.
Setelah Rais Aam PBNU terpilih ditetapkan, proses berlanjut pada pengusulan bakal calon Ketua Umum PBNU. Setiap struktur yang terdiri dari PWNU, PCNU, maupun PCINU diberikan hak untuk mengusulkan paling banyak lima nama calon Ketua Umum PBNU.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Dari penjaringan tersebut, lima nama dengan perolehan dukungan terbanyak akan disampaikan langsung kepada Rais Aam terpilih. Calon Ketua Umum PBNU yang akan dibahas oleh AHWA diwajibkan mengantongi persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih. Calon-calon yang telah memperoleh persetujuan tertulis tersebut selanjutnya dimusyawarahkan oleh AHWA untuk menentukan dan menetapkan Ketua Umum PBNU.
Seluruh rangkaian musyawarah dan penentuan kepengurusan ini menjadi agenda penting dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU yang berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2026.






