tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

Muktamar Ke-35 NU Sepakati Perubahan Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU ke Sistem AHWA

Fitri LimbongDiterbitkan 30 Agu 2026 - 07.08 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Muktamar Ke-35 NU Sepakati Perubahan Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU ke Sistem AHWA
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mekanisme pemilihan yang sebelumnya menggunakan sistem one man one vote kini diubah menjadi sistem musyawarah melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Keputusan peralihan tata cara pemilihan tersebut disahkan melalui pemungutan suara atau voting. Langkah voting diambil lantaran pembahasan tata tertib dan mekanisme pemilihan di tingkat Komisi Organisasi sebelumnya belum menemukan titik temu.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, menjelaskan bahwa hasil penghitungan suara menunjukkan mayoritas peserta menghendaki adanya perubahan aturan. Sebanyak 401 suara menyatakan setuju untuk mengubah mekanisme pemilihan ketua umum, 150 suara berkeinginan mempertahankan sistem lama, dan 1 suara dinyatakan tidak sah.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Tahapan Penjaringan dan Syarat Pemilihan

Dalam skema pemilihan yang telah ditetapkan, tahapan diawali dengan tabulasi calon anggota AHWA. Hasil tabulasi tersebut menjadi rujukan utama bagi AHWA untuk bermusyawarah dan menentukan posisi Rais Aam PBNU terlebih dahulu.

Setelah Rais Aam PBNU terpilih ditetapkan, proses berlanjut pada pengusulan bakal calon Ketua Umum PBNU. Setiap struktur yang terdiri dari PWNU, PCNU, maupun PCINU diberikan hak untuk mengusulkan paling banyak lima nama calon Ketua Umum PBNU.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Dari penjaringan tersebut, lima nama dengan perolehan dukungan terbanyak akan disampaikan langsung kepada Rais Aam terpilih. Calon Ketua Umum PBNU yang akan dibahas oleh AHWA diwajibkan mengantongi persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih. Calon-calon yang telah memperoleh persetujuan tertulis tersebut selanjutnya dimusyawarahkan oleh AHWA untuk menentukan dan menetapkan Ketua Umum PBNU.

Seluruh rangkaian musyawarah dan penentuan kepengurusan ini menjadi agenda penting dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU yang berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2026.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PBNU

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Afiliasi

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

7 Sep 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham PilihanInvestasi 路 12 Agu 2026
  5. 5Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap