tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Napi Narkoba Encek Ditangkap Saat Otoritas Myanmar Sweeping Perbatasan

Andi SompaDiterbitkan 31 Agu 2026 - 16.37 路 3 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Napi Narkoba Encek Ditangkap Saat Otoritas Myanmar Sweeping Perbatasan
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pelarian Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkotika yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, resmi berakhir. Buronan lintas negara tersebut diamankan oleh otoritas Myanmar saat menggelar razia atau sweeping di kawasan perbatasan Tachileik.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi mengonfirmasi bahwa penangkapan bermula ketika aparat Myanmar mendapati keberadaan Encek dalam operasi pengamanan wilayah perbatasan pada 17 Juli 2026. Encek diketahui melarikan diri dari fasilitas pemasyarakatan sejak 21 April 2024, sebelum Bareskrim Polri menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/B15-126/IX/RES.4.2./2025/DITTIPIDNARKOBA tertanggal 11 September 2025.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pelarian Lintas Negara dan Pemulangan ke Indonesia

Selama lebih dari dua tahun buron, Encek teridentifikasi berpindah-pindah tempat melintasi sejumlah negara Asia Tenggara. Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengungkapkan bahwa rute pelariannya berawal dari Indonesia menuju Malaysia, berlanjut ke Thailand, hingga akhirnya berakhir di Tachileik鈥攚ilayah perbatasan antara Thailand, Laos, dan Myanmar. Kendati dalam pelarian, Encek diduga tetap aktif mengendalikan jaringan peredaran sabu lintas negara dari luar negeri.

Menindaklanjuti informasi penahanan oleh aparat setempat, tim gabungan yang dipimpin Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho bersama Tim Jatranin Divhubinter Polri diberangkatkan ke Myanmar pada 28 Agustus 2026. Setibanya di Yangon pada 29 Agustus 2026, delegasi berkoordinasi langsung dengan KBRI Yangon dan Kepolisian Myanmar guna memproses deportasi serta ekstradisi terpidana.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Otoritas Kepolisian dan Imigrasi Myanmar resmi menyerahkan Encek kepada Polri pada 30 Agustus 2026. Terpidana langsung diterbangkan menuju tanah air dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 17.55 WIB untuk menjalani proses hukum lanjutan di bawah penanganan Bareskrim Polri.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim Polri

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap