tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Berita

Nasib 5 Bayi Orang Utan di India yang Diduga dari Sumatera, Diamankan di Kebun Binatang dan Tunggu Pemulangan

Andi SompaDiterbitkan 12 Sep 2026 - 00.02 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Nasib 5 Bayi Orang Utan di India yang Diduga dari Sumatera, Diamankan di Kebun Binatang dan Tunggu Pemulangan
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kabar mengenai nasib 5 bayi orang utan di India yang diduga dari Sumatera kini memasuki babak penanganan diplomatik dan medis. Satwa langka yang sempat ditemukan terlantar di kawasan perbatasan negara bagian tersebut saat ini telah ditempatkan di Nandankanan Zoological Park, Bhubaneswar, India, untuk menjalani perawatan intensif dalam kondisi terpantau sehat.

Sebelum dievakuasi ke fasilitas konservasi tersebut, kelima bayi primata yang diperkirakan berusia 1 hingga 1,5 tahun ini ditemukan oleh petugas kehutanan setempat pada Selasa (8/9/2026). Lokasi penemuannya berada di Ranakata, kawasan hutan cagar yang diusulkan di Blok Bhogarai/Udaipur, Jaleswar, Distrik Balasore, Odisha, persis di dekat perbatasan Negara Bagian Bengal Barat.

Pejabat Kehutanan Distrik Balasore, Pratik Prakash Indalkar, mengonfirmasi bahwa lokasi penemuan satwa bukan merupakan hutan lebat, melainkan area yang didominasi tegakan pohon cemara serta berada dekat dengan jalan raya negara bagian. Kondisi lokasi terbuka ini memperkuat dugaan adanya upaya penyelundupan lintas batas yang terhenti di jalan.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penelusuran Asal-Usul dan Morfologi Satwa

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Ahmad Munawir, menjelaskan bahwa pengamatan morfologi awal mengarah kuat pada identifikasi orang utan asal Pulau Sumatera, kendati hasil akhir masih menunggu konfirmasi analisis DNA secara mendalam. Habitat alami orang utan hanya berada di Indonesia dan Malaysia鈥攌hususnya Sumatera dan Borneo鈥攕ehingga keberadaan satwa tersebut di daratan India dipastikan bukan berasal dari alam liar lokal.

Untuk mengungkap jalur masuknya satwa liar tersebut, Pemerintah Negara Bagian Odisha telah meminta keterlibatan Biro Penanganan Kejahatan Satwa Liar India. Penyelidikan gabungan kini berjalan dengan melibatkan kepolisian, dinas kehutanan setempat, serta satuan tugas khusus.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Persiapan Jalur Repatriasi ke Indonesia

Dari pihak Indonesia, Kementerian Kehutanan telah bergerak cepat menjalin komunikasi bilateral guna mempercepat proses repatriasi. Koordinasi intensif dilakukan bersama Management Authority CITES India, Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, Kedutaan Besar India di Jakarta, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai Scientific Authority, serta Kementerian Pertanian.

Proses pemulangan dan rehabilitasi kelima bayi orang utan tersebut juga akan melibatkan jejaring lembaga konservasi non-pemerintah. Mitra seperti Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Center for Orangutan Protection (COP), dan Forum Orangutan Indonesia (FORINA) telah menyatakan kesiapannya untuk mendampingi masa karantina, pemulihan fisik dan perilaku, hingga satwa nantinya siap dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap