Kabar mengenai nasib 5 bayi orang utan di India yang diduga dari Sumatera kini memasuki babak penanganan diplomatik dan medis. Satwa langka yang sempat ditemukan terlantar di kawasan perbatasan negara bagian tersebut saat ini telah ditempatkan di Nandankanan Zoological Park, Bhubaneswar, India, untuk menjalani perawatan intensif dalam kondisi terpantau sehat.
Sebelum dievakuasi ke fasilitas konservasi tersebut, kelima bayi primata yang diperkirakan berusia 1 hingga 1,5 tahun ini ditemukan oleh petugas kehutanan setempat pada Selasa (8/9/2026). Lokasi penemuannya berada di Ranakata, kawasan hutan cagar yang diusulkan di Blok Bhogarai/Udaipur, Jaleswar, Distrik Balasore, Odisha, persis di dekat perbatasan Negara Bagian Bengal Barat.
Pejabat Kehutanan Distrik Balasore, Pratik Prakash Indalkar, mengonfirmasi bahwa lokasi penemuan satwa bukan merupakan hutan lebat, melainkan area yang didominasi tegakan pohon cemara serta berada dekat dengan jalan raya negara bagian. Kondisi lokasi terbuka ini memperkuat dugaan adanya upaya penyelundupan lintas batas yang terhenti di jalan.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penelusuran Asal-Usul dan Morfologi Satwa
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Ahmad Munawir, menjelaskan bahwa pengamatan morfologi awal mengarah kuat pada identifikasi orang utan asal Pulau Sumatera, kendati hasil akhir masih menunggu konfirmasi analisis DNA secara mendalam. Habitat alami orang utan hanya berada di Indonesia dan Malaysia鈥攌hususnya Sumatera dan Borneo鈥攕ehingga keberadaan satwa tersebut di daratan India dipastikan bukan berasal dari alam liar lokal.
Untuk mengungkap jalur masuknya satwa liar tersebut, Pemerintah Negara Bagian Odisha telah meminta keterlibatan Biro Penanganan Kejahatan Satwa Liar India. Penyelidikan gabungan kini berjalan dengan melibatkan kepolisian, dinas kehutanan setempat, serta satuan tugas khusus.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Persiapan Jalur Repatriasi ke Indonesia
Dari pihak Indonesia, Kementerian Kehutanan telah bergerak cepat menjalin komunikasi bilateral guna mempercepat proses repatriasi. Koordinasi intensif dilakukan bersama Management Authority CITES India, Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, Kedutaan Besar India di Jakarta, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai Scientific Authority, serta Kementerian Pertanian.
Proses pemulangan dan rehabilitasi kelima bayi orang utan tersebut juga akan melibatkan jejaring lembaga konservasi non-pemerintah. Mitra seperti Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Center for Orangutan Protection (COP), dan Forum Orangutan Indonesia (FORINA) telah menyatakan kesiapannya untuk mendampingi masa karantina, pemulihan fisik dan perilaku, hingga satwa nantinya siap dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.






