tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Newport Minta Maaf Buntut Kontroversi Hafalan Al-Qur'an Ditukar Minuman Keras

Sri NugrohoDiterbitkan 11 Agu 2026 - 19.53 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Newport Minta Maaf Buntut Kontroversi Hafalan Al-Qur'an Ditukar Minuman Keras
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Manajemen Newport selaku produsen minuman keras secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik buntut dari kasus promosi minuman beralkohol yang melibatkan tantangan hafalan Al-Qur'an di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Klarifikasi dan pernyataan maaf resmi dari pihak produsen disampaikan langsung oleh Direktur Newport, Handoko Sasongko, dalam keterangannya pada Rabu (11/8). Langkah permohonan maaf ini diambil oleh manajemen perusahaan untuk merespons kegaduhan masyarakat yang dipicu oleh aksi dalam acara tersebut.

Kasus ini berawal dari beredarnya sebuah potongan video yang viral di media sosial mengenai aktivitas di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project. Acara tersebut diselenggarakan pada hari Minggu (09/08) di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam tayangan video yang beredar, terlihat seorang perempuan sedang mengikuti tantangan di stan produk minuman beralkohol tersebut. Perempuan itu melafalkan dan membacakan ayat suci Al-Qur'an, yaitu Surat Ad-Dhuha, dari awal hingga akhir tanpa terputus demi mendapatkan minuman keras.

Menanggapi video yang menjadi pembicaraan publik tersebut, Direktur Newport Handoko Sasongko memberikan penjelasan detail mengenai latar belakang kejadian di lapangan. Handoko menyatakan bahwa aktivitas hafalan Al-Qur'an tersebut sama sekali bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, ataupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh pihak Newport. Manajemen Newport mengklaim bahwa aktivitas melafalkan ayat suci tersebut muncul secara spontan dari para pengunjung yang berada di lokasi booth. Meski mengklaim tindakan tersebut spontan, Newport mengakui serta menyesali adanya kelalaian pihak mereka dalam hal pengawasan di lapangan selama gelaran acara.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang, manajemen Newport berencana mengambil tindakan pembenahan internal. Perusahaan menegaskan bakal segera merumuskan standar operasional atau strict guidelines secara lebih ketat untuk setiap kegiatan promosi mendatang. Dalam perumusan panduan operasional ketat tersebut, Newport berkomitmen untuk menempatkan aspek kehormatan terhadap nilai-nilai religi, adat istiadat, serta etika kemasyarakatan sebagai landasan utama dalam menjalankan seluruh aktivitas operasional merek.

Meskipun Newport sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, reaksi tegas dari berbagai advokat dan organisasi masyarakat tetap bergulir ke jalur hukum. Sejumlah advokat yang tergabung dalam Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melayangkan pengaduan resmi terkait peristiwa ini ke Bareskrim Polri. Ketua ALMI, Zainul Arifin, menyatakan bahwa tindakan membaca hafalan Al-Qur'an yang ditukar minuman keras itu tidak bisa dipandang sekadar sebagai hiburan. Zainul menegaskan bahwa aksi challenge tersebut sudah masuk dalam ranah penistaan agama.

Baca Juga

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Proses hukum juga terus berlanjut di tingkat kepolisian daerah melalui laporan resmi yang diajukan oleh Tim Hukum Muslim. Advokat Muhammad Rizki dari Tim Hukum Muslim secara resmi melaporkan kasus penukaran hafalan ayat Al-Qur'an dengan minuman beralkohol ini ke Polda Metro Jaya. Dalam keterangannya, Muhammad Rizki menegaskan bahwa pihaknya melaporkan kurang lebih lima pihak yang dianggap bertanggung jawab atas insiden di acara tersebut. Kelima pihak yang dilaporkan mencakup penyelenggara acara (EO), produsen minuman keras Newport, dua orang MC di lokasi, serta perempuan yang membacakan Al-Qur'an demi memperoleh satu botol minuman keras.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriPolda Metro Jaya

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap