Manajemen Newport selaku produsen minuman keras secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik buntut dari kasus promosi minuman beralkohol yang melibatkan tantangan hafalan Al-Qur'an di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Klarifikasi dan pernyataan maaf resmi dari pihak produsen disampaikan langsung oleh Direktur Newport, Handoko Sasongko, dalam keterangannya pada Rabu (11/8). Langkah permohonan maaf ini diambil oleh manajemen perusahaan untuk merespons kegaduhan masyarakat yang dipicu oleh aksi dalam acara tersebut.
Kasus ini berawal dari beredarnya sebuah potongan video yang viral di media sosial mengenai aktivitas di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project. Acara tersebut diselenggarakan pada hari Minggu (09/08) di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam tayangan video yang beredar, terlihat seorang perempuan sedang mengikuti tantangan di stan produk minuman beralkohol tersebut. Perempuan itu melafalkan dan membacakan ayat suci Al-Qur'an, yaitu Surat Ad-Dhuha, dari awal hingga akhir tanpa terputus demi mendapatkan minuman keras.
Menanggapi video yang menjadi pembicaraan publik tersebut, Direktur Newport Handoko Sasongko memberikan penjelasan detail mengenai latar belakang kejadian di lapangan. Handoko menyatakan bahwa aktivitas hafalan Al-Qur'an tersebut sama sekali bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, ataupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh pihak Newport. Manajemen Newport mengklaim bahwa aktivitas melafalkan ayat suci tersebut muncul secara spontan dari para pengunjung yang berada di lokasi booth. Meski mengklaim tindakan tersebut spontan, Newport mengakui serta menyesali adanya kelalaian pihak mereka dalam hal pengawasan di lapangan selama gelaran acara.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang, manajemen Newport berencana mengambil tindakan pembenahan internal. Perusahaan menegaskan bakal segera merumuskan standar operasional atau strict guidelines secara lebih ketat untuk setiap kegiatan promosi mendatang. Dalam perumusan panduan operasional ketat tersebut, Newport berkomitmen untuk menempatkan aspek kehormatan terhadap nilai-nilai religi, adat istiadat, serta etika kemasyarakatan sebagai landasan utama dalam menjalankan seluruh aktivitas operasional merek.
Meskipun Newport sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, reaksi tegas dari berbagai advokat dan organisasi masyarakat tetap bergulir ke jalur hukum. Sejumlah advokat yang tergabung dalam Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melayangkan pengaduan resmi terkait peristiwa ini ke Bareskrim Polri. Ketua ALMI, Zainul Arifin, menyatakan bahwa tindakan membaca hafalan Al-Qur'an yang ditukar minuman keras itu tidak bisa dipandang sekadar sebagai hiburan. Zainul menegaskan bahwa aksi challenge tersebut sudah masuk dalam ranah penistaan agama.
Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Proses hukum juga terus berlanjut di tingkat kepolisian daerah melalui laporan resmi yang diajukan oleh Tim Hukum Muslim. Advokat Muhammad Rizki dari Tim Hukum Muslim secara resmi melaporkan kasus penukaran hafalan ayat Al-Qur'an dengan minuman beralkohol ini ke Polda Metro Jaya. Dalam keterangannya, Muhammad Rizki menegaskan bahwa pihaknya melaporkan kurang lebih lima pihak yang dianggap bertanggung jawab atas insiden di acara tersebut. Kelima pihak yang dilaporkan mencakup penyelenggara acara (EO), produsen minuman keras Newport, dua orang MC di lokasi, serta perempuan yang membacakan Al-Qur'an demi memperoleh satu botol minuman keras.






