tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Finansial

OJK Buka-bukaan, 16 Perusahaan Pembiayaan Belum Cukup Modal

Wulan WijayaDiterbitkan 8 Sep 2026 - 04.23 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
OJK Buka-bukaan, 16 Perusahaan Pembiayaan Belum Cukup Modal
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sebanyak 16 entitas di industri pembiayaan dan pinjaman online tercatat belum memenuhi ketentuan permodalan minimum hingga posisi Juli 2026. Jumlah tersebut mencakup sembilan perusahaan pembiayaan (multifinance) serta tujuh penyelenggara pinjaman daring (Pindar).

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman menjelaskan, dari total 144 perusahaan pembiayaan yang diawasi OJK, sebanyak sembilan perusahaan belum berhasil memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp100 miliar. Di sektor pinjaman online, dari total 94 penyelenggara Pindar, terdapat tujuh penyelenggara yang belum mampu memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.

Menindaklanjuti ketidakpatuhan permodalan tersebut, OJK menegaskan bahwa seluruh entitas yang belum memenuhi kriteria telah menyerahkan rencana aksi penyehatan permodalan kepada regulator.

"Seluruh perusahaan pembiayaan dan penyelenggara Pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum," ujar Agusman.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Selain pengawasan modal, OJK juga aktif melakukan penegakan aturan dan kepatuhan di industri keuangan nonbank. Sepanjang Agustus 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada total 81 entitas di sektor PVML. Rincian sanksi administratif tersebut diberikan kepada 32 perusahaan pembiayaan, 15 perusahaan modal ventura, dan 34 penyelenggara Pindar.

Kinerja Penyaluran Pembiayaan Tetap Bertumbuh

Kendati terdapat sejumlah pelaku usaha yang masih berupaya menyelesaikan pemenuhan kewajiban permodalan minimum, fungsi intermediasi pembiayaan pada Juli 2026 secara umum tetap menunjukkan pertumbuhan positif secara tahunan di berbagai lini sektor PVML.

Pada industri perusahaan pembiayaan, piutang pembiayaan tercatat tumbuh sebesar 2,01 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp513,05 triliun pada Juli 2026.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Di saat yang sama, industri pinjaman online membukukan laju pertumbuhan pembiayaan yang lebih pesat. Outstanding pembiayaan Pindar pada Juli 2026 tercatat mencapai Rp105,63 triliun, atau mengalami lonjakan sebesar 24,76 persen secara yoy.

Pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh industri pergadaian. Pada periode Juli 2026, penyaluran pembiayaan pergadaian tercatat melonjak 50,73 persen yoy hingga mencapai posisi Rp160,78 triliun.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKmultifinancePindar

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik · 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap