Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sebanyak 16 entitas di industri pembiayaan dan pinjaman online tercatat belum memenuhi ketentuan permodalan minimum hingga posisi Juli 2026. Jumlah tersebut mencakup sembilan perusahaan pembiayaan (multifinance) serta tujuh penyelenggara pinjaman daring (Pindar).
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman menjelaskan, dari total 144 perusahaan pembiayaan yang diawasi OJK, sebanyak sembilan perusahaan belum berhasil memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp100 miliar. Di sektor pinjaman online, dari total 94 penyelenggara Pindar, terdapat tujuh penyelenggara yang belum mampu memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.
Menindaklanjuti ketidakpatuhan permodalan tersebut, OJK menegaskan bahwa seluruh entitas yang belum memenuhi kriteria telah menyerahkan rencana aksi penyehatan permodalan kepada regulator.
"Seluruh perusahaan pembiayaan dan penyelenggara Pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum," ujar Agusman.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Selain pengawasan modal, OJK juga aktif melakukan penegakan aturan dan kepatuhan di industri keuangan nonbank. Sepanjang Agustus 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada total 81 entitas di sektor PVML. Rincian sanksi administratif tersebut diberikan kepada 32 perusahaan pembiayaan, 15 perusahaan modal ventura, dan 34 penyelenggara Pindar.
Kinerja Penyaluran Pembiayaan Tetap Bertumbuh
Kendati terdapat sejumlah pelaku usaha yang masih berupaya menyelesaikan pemenuhan kewajiban permodalan minimum, fungsi intermediasi pembiayaan pada Juli 2026 secara umum tetap menunjukkan pertumbuhan positif secara tahunan di berbagai lini sektor PVML.
Pada industri perusahaan pembiayaan, piutang pembiayaan tercatat tumbuh sebesar 2,01 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp513,05 triliun pada Juli 2026.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Di saat yang sama, industri pinjaman online membukukan laju pertumbuhan pembiayaan yang lebih pesat. Outstanding pembiayaan Pindar pada Juli 2026 tercatat mencapai Rp105,63 triliun, atau mengalami lonjakan sebesar 24,76 persen secara yoy.
Pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh industri pergadaian. Pada periode Juli 2026, penyaluran pembiayaan pergadaian tercatat melonjak 50,73 persen yoy hingga mencapai posisi Rp160,78 triliun.






