Pemerintah Indonesia sedang mengimplementasikan strategi baru dalam pengelolaan infrastruktur publik dengan menyiapkan sejumlah ruas jalan tol agar dapat berfungsi sebagai landasan darurat bagi pesawat tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU). Langkah strategis ini diambil untuk memastikan bahwa aset negara memiliki manfaat ganda pada kondisi tertentu. Salah satu armada udara yang secara khusus dipersiapkan untuk dapat memanfaatkan fasilitas landasan darurat di jalan bebas hambatan tersebut adalah jet tempur F-16. Pemanfaatan jalan tol sebagai landasan pacu darurat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memaksimalkan fungsi infrastruktur yang telah dibangun.








