tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

Optimalkan Ribuan Aset, DPRD Surabaya Minta Pemkot Terapkan Digitalisasi

Fitri LimbongDiterbitkan 1 Sep 2026 - 20.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Optimalkan Ribuan Aset, DPRD Surabaya Minta Pemkot Terapkan Digitalisasi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menerapkan sistem digitalisasi pengelolaan aset daerah secara menyeluruh. Langkah ini dinilai mendesak untuk menertibkan pencatatan aset yang selama ini rentan terhadap kesalahan data, sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah menyampaikan bahwa ribuan aset milik Pemkot belum termanfaatkan secara produktif. Aset-aset tersebut mencakup lahan kosong, gedung, properti komersial, hingga berbagai infrastruktur pendukung yang tersebar di wilayah Surabaya.

Kebutuhan untuk memaksimalkan aset daerah kian mendesak seiring menyempitnya ruang fiskal pemerintah kota akibat penurunan signifikan dana transfer ke daerah. Melalui sistem digitalisasi, Pemkot Surabaya didorong untuk melakukan pelacakan dan pemetaan menyeluruh guna mengetahui kondisi riil di lapangan serta mengklasifikasikan aset berdasarkan potensi ekonominya.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Akses Terbuka untuk Mencegah Praktik Percaloan

Integrasi sistem digital dirancang agar informasi mengenai aset Pemkot dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat maupun calon investor. Transparansi tersebut mencakup rincian lokasi, luas lahan, hingga tarif sewa resmi yang ditetapkan pemerintah.

Keterbukaan informasi tarif dinilai krusial untuk menutup ruang manipulasi harga sewa serta meniadakan praktik percaloan yang berpotensi merugikan kas daerah dan pihak penyewa. Dengan data yang terpampang secara publik, calon penyewa dapat langsung mengetahui biaya resmi tanpa perantara.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Peluang Usaha Mikro Melalui Pemanfaatan Lahan Kelurahan

Pemanfaatan aset milik daerah ini tidak hanya ditujukan bagi investasi berskala besar. Lahan-lahan kosong milik Pemkot di tingkat kelurahan berpeluang dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, seperti gerai warung kopi dan usaha mandiri lainnya.

Skema sewa tahunan dengan nilai di kisaran puluhan juta rupiah diproyeksikan dapat dijangkau oleh pengusaha bermodal kecil maupun masyarakat umum yang memenuhi kriteria administratif yang ditetapkan. Penataan aset berbasis platform digital diharapkan mampu mempermudah proses legalitas sewa, memberi kepastian usaha bagi pelaku UMKM, dan menyumbang penerimaan rutin bagi kas daerah.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PAD

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap