tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos

Andi SompaDiterbitkan 17 Sep 2026 - 05.14 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, menjadi korban dugaan pencabulan oleh seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial. Pelaku yang diketahui berinisial MI (23) diduga telah mencabuli korban sebanyak lima kali di sebuah hotel di wilayah Palmerah.

Ibu korban berinisial A membeberkan bahwa perkenalan putrinya dengan pelaku bermula dari pesan singkat di aplikasi WhatsApp. Pelaku diketahui gencar mengirimkan pesan sejak akhir 2025 tanpa direspons, hingga akhirnya korban baru membalas pesan tersebut pada 2026. Keduanya sempat bertemu satu kali di dekat rumah korban, sebelum pelaku terus merayu korban hingga terjadi pertemuan lanjutan.

Peristiwa tersebut berlangsung pada hari Minggu, 10 Mei 2026. Saat itu korban berencana berangkat ke sekolah, namun pelaku terus memaksa dan menelepon hingga korban merasa sungkan dan akhirnya bersedia menemui pelaku di Stasiun Maja.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Setelah bertemu, pelaku membawa korban ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, untuk membelikan baju. Pelaku kemudian membawa korban menuju salah satu hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Di lokasi penginapan itulah pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban sebanyak lima kali. Korban baru kembali ke rumah sekitar pukul 20.00 WIB setelah seharian sulit dihubungi oleh pihak keluarga.

Mengetahui peristiwa tersebut, A langsung melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian. Berdasarkan penelusuran mandiri yang dilakukan pihak keluarga, pelaku diduga merupakan seorang residivis yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Laporan resmi keluarga korban tercatat di kepolisian dengan nomor registrasi LP/B/3402/V 12026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Mei 2026. Saat ini, korban tengah menjalani proses pemulihan dan pengobatan psikologis di DKI Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa laporan dugaan tindak pidana asusila tersebut telah diterima. Perkara ini kini tengah dalam proses penanganan oleh penyidik Subdit II Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (Ditres PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak/Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaJakarta Barat

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap