Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 17 koper dan tas berisi uang rupiah serta mata uang asing dengan nilai taksiran mencapai Rp100 miliar dari kediaman seorang pria berinisial Gus A. Penyitaan barang bukti dalam jumlah masif ini merupakan kelanjutan dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kantor Pertanahan atau BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/9).
Penindakan ini mengarah pada dugaan praktik lancung dalam proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) milik perusahaan berskala besar yang mengelola dan mengembangkan proyek properti di wilayah Kabupaten Bogor.
Kaitan Perizinan HGB dan Sosok Kunci yang Terjaring
Penyelidikan KPK mengungkap bahwa Gus A diduga memiliki kedekatan dengan menteri yang menaungi bidang terkait pengurusan lahan tersebut. Peran dan keterlibatannya dalam alur permohonan maupun penerbitan HGB kini tengah didalami secara intensif oleh penyidik.
Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Selain menyita koper berisi uang tunai bernilai miliaran rupiah di rumah Gus A, tim penindakan KPK turut mengamankan sejumlah pihak lain. Salah satu nama yang terjaring dalam operasi ini adalah Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, yang merupakan kakak kandung dari Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Penentuan Status Hukum dalam Waktu 1x24 Jam
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan giat penindakan yang dilakukan lembaganya di lingkungan BPN Kabupaten Bogor. Kendati demikian, pimpinan lembaga antirasuah tersebut masih menahan rincian konstruksi perkara dan menyerahkan pengumuman detail identitas pihak terperiksa kepada juru bicara resmi.
Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

"Untuk siapa saja yang diperiksa, nanti Jubir," ujar Setyo.
Merujuk pada ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam pascapenangkapan untuk melakukan pemeriksaan maraton. Setelah tenggat tersebut rampung, penyidik akan secara resmi mengumumkan status hukum dari masing-masing pihak yang diamankan beserta pasal tindak pidana korupsi yang disangkakan.






