tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Panduan Penghasilan TikTok, Komisi Affiliate, dan Aturan Transaksi di Indonesia

Fitri LimbongDiterbitkan 10 Agu 2026 - 15.39 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Panduan Penghasilan TikTok, Komisi Affiliate, dan Aturan Transaksi di Indonesia
Ilustrasi: Solen Feyissa, CC BY-SA 2.0 via Wikimedia Commons.
A-A+

Keputusan pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 membawa perubahan besar bagi ekosistem belanja daring di tanah air. Tepat pada tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB, TikTok Shop secara resmi menghentikan fasilitasi transaksi e-commerce langsung di dalam aplikasinya di Indonesia. Langkah ini diambil setelah platform dinilai melanggar aturan karena menggabungkan fungsi media sosial dengan transaksi belanja dalam satu aplikasi terintegrasi. Kementerian Perdagangan kemudian memberikan masa transisi selama tiga bulan agar fitur e-commerce tersebut dipindahkan ke Tokopedia. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan bahwa pihak TikTok Indonesia setuju untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia. Di sisi lain, anggota Komisi VI DPR Amin AK menegaskan bahwa fitur belanja tersebut idealnya dipisahkan sepenuhnya dari platform sosial media guna mematuhi hukum yang berlaku.

Perubahan regulasi ini tentu memengaruhi cara kreator dan penjual berinteraksi dengan fitur komersial platform. Meskipun terjadi transisi besar ke Tokopedia, program kemitraan dan monetisasi tetap menjadi perhatian utama bagi para pengguna yang ingin mengoptimalkan pendapatan mereka. Platform ini menawarkan beberapa jalur monetisasi resmi, termasuk program Creator Fund, TikTok Shop, serta sistem affiliate. Program affiliate secara khusus memberikan kesempatan kepada kreator untuk mempromosikan produk dari brand tertentu dan mendapatkan komisi dari setiap penjualan yang berhasil dilakukan melalui link atau kode referral mereka.

Bagaimana ketentuan dan syarat pencairan komisi dari program kemitraan TikTok?

Bagi kreator yang ingin mengakses informasi penghasilan dari Creator Fund, terdapat kriteria kelayakan yang ketat sebelum mereka dapat menarik dana tersebut. Pengguna diwajibkan memenuhi syarat tertentu seperti memiliki minimal 10.000 pengikut (followers) dan telah mengumpulkan setidaknya 100.000 tayangan video (views) dalam kurun waktu 30 hari terakhir. Jika syarat tersebut terpenuhi, kreator dapat mencairkan dana mereka setelah mencapai batas minimum penarikan tertentu. Batas minimum penarikan untuk Creator Fund ini biasanya berkisar antara 20 hingga 50 dolar AS. Kompensasi dalam program Creator Fund ini diberikan kepada kreator berdasarkan performa video secara keseluruhan, yang mencakup jumlah tayangan, tingkat interaksi (engagement), serta kualitas konten yang disajikan.

Bagaimana cara penjual memantau hasil penjualan dan komisi?

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Untuk memantau performa penjualan, para penjual dapat memanfaatkan dashboard khusus TikTok Shop Seller. Halaman dasbor ini menyediakan informasi komprehensif yang menampilkan performa penjualan secara real-time, termasuk total pendapatan (revenue), jumlah pesanan (orders), tingkat konversi transaksi, dan analisis mengenai produk-produk yang paling laris terjual. Melalui data tersebut, pengguna dapat melacak sejauh mana efektivitas promosi yang dilakukan. Namun, perlu dicatat bahwa informasi penghasilan ini bersifat sangat pribadi. Secara resmi, platform tidak menyediakan fitur apa pun yang memungkinkan pengguna untuk melihat atau memantau penghasilan dari akun milik orang lain.

Apakah penghasilan yang diperoleh dari platform ini dikenakan pajak di Indonesia?

Setiap pendapatan yang dihasilkan melalui aktivitas digital di platform ini tidak terbebas dari kewajiban hukum perpajakan. Penghasilan yang diperoleh dari berbagai program monetisasi, baik itu Creator Fund, komisi penjualan affiliate, maupun penjualan langsung melalui toko, termasuk dalam kategori penghasilan yang dapat dikenakan pajak. Ketentuan pengenaan pajak ini disesuaikan dengan regulasi perpajakan yang berlaku di negara masing-masing tempat pengguna beroperasi, termasuk ketentuan hukum perpajakan yang berlaku di wilayah Indonesia.

Adakah alat bantu untuk memperkirakan potensi komisi dan penghasilan akun?

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Meskipun aplikasi resmi menjaga kerahasiaan data pendapatan antar-pengguna, terdapat beberapa situs web pihak ketiga yang menawarkan layanan kalkulator penghasilan. Platform eksternal seperti Exolyt, Influencer Marketing Hub, dan Feedpixel menyediakan alat kalkulasi yang dapat digunakan untuk memperkirakan potensi pendapatan seorang kreator berdasarkan metrik publik mereka. Kendati demikian, hasil kalkulasi dari situs-situs eksternal tersebut hanyalah bersifat estimasi kasar dan tidak dapat dijadikan jaminan mutlak atau bukti pembayaran resmi dari platform.

Bagaimana kelanjutan operasional transaksi setelah penyesuaian regulasi pemerintah?

Sesuai dengan ketentuan masa transisi tiga bulan yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan, operasional belanja daring diarahkan untuk bermigrasi ke Tokopedia. Hal ini dilakukan demi mematuhi ketentuan Permendag 31/2023 yang melarang media sosial berfungsi ganda sebagai e-commerce atau memfasilitasi transaksi langsung di dalam aplikasi sosial media. Dengan adanya kerja sama dan kepatuhan terhadap keputusan pemerintah ini, para kreator affiliate dan penjual harus menyesuaikan aktivitas promosi mereka dengan sistem baru yang terintegrasi dengan Tokopedia agar proses transaksi belanja serta pembayaran komisi tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap