tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Kreatif & Pariwisata

Panduan Wisata Sejarah Jambi, Fasilitas Digital Museum Sriwijaya Dharmakirti dan Potensi Ekonomi Lokal

Lidya RumbayanDiterbitkan 1 Agu 2026 - 01.18 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Panduan Wisata Sejarah Jambi, Fasilitas Digital Museum Sriwijaya Dharmakirti dan Potensi Ekonomi Lokal
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, secara resmi telah membuka Museum Sriwijaya Dharmakirti untuk publik. Destinasi sejarah dan budaya ini berlokasi di dalam kompleks Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarajambi, Provinsi Jambi. Pengumuman peresmian fasilitas kebudayaan ini disampaikan pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Kehadiran museum baru ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat pelestarian cagar budaya sekaligus merawat warisan peradaban Nusantara. Langkah strategis ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sangat mendorong upaya revitalisasi terhadap berbagai situs budaya, keraton, istana, dan peninggalan warisan budaya dari leluhur bangsa. Bagi masyarakat dan wisatawan, kawasan ini menawarkan panduan lokal yang kaya akan nilai historis sekaligus potensi ekonomi kreatif.

Kawasan Muarajambi diakui sebagai salah satu lanskap peradaban yang paling penting di wilayah Nusantara. Pada masa kejayaannya, kawasan ini berkembang pesat sebagai pusat kebudayaan, pusat keagamaan, serta lokasi pertukaran pengetahuan yang menghubungkan Pulau Sumatra dengan berbagai wilayah internasional seperti India, Tiongkok, Tibet, hingga kawasan Asia Tenggara lainnya. Dengan diresmikannya Museum Sriwijaya Dharmakirti, pemerintah menetapkan tiga fungsi utama bagi kawasan ini. Ketiga fungsi tersebut mencakup peran sebagai pusat edukasi dan penelitian global, ruang kebudayaan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, serta sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat lokal melalui sektor pariwisata dan ekonomi.

Proses revitalisasi KCBN Muarajambi dilakukan melalui sejumlah tahapan yang komprehensif. Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menjelaskan bahwa kegiatan revitalisasi ini meliputi pembebasan lahan, pemugaran, serta penataan lingkungan. Selain itu, terdapat peningkatan kualitas infrastruktur pengunjung yang mengusung konsep lanskap urban. Dari sisi ekonomi digital dan kreatif, proyek ini juga mencakup proses digitasi serta pembuatan film animasi khusus untuk Museum Sriwijaya Dharmakirti. Pengunjung kini dapat menikmati berbagai fasilitas modern, mulai dari ruang imersif, ruang koleksi museum, ruang sinema, perpustakaan, hingga stan cenderamata yang membuka peluang pendapatan bagi pelaku usaha di sekitar kawasan.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Keberadaan Museum Sriwijaya Dharmakirti dan Candi Muara Jambi dirancang untuk menjadi wadah pembelajaran yang interaktif bagi generasi muda, serta para peneliti dari tingkat nasional maupun internasional. Melalui fasilitas yang tersedia, pengunjung dapat mempelajari sejarah maritim, sistem tata kota berbasis air, hingga peradaban pengetahuan Nusantara. Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris, turut memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan ekosistem di kawasan ini. Beliau menekankan bahwa museum ini memperlihatkan miniatur sejarah lampau dari peradaban Buddha, sehingga perannya tidak sekadar menjadi tempat pameran yang ditonton pengunjung, melainkan juga berfungsi sebagai ruang edukasi dan pengingat sejarah yang mendalam.

Untuk menjamin kelestarian dan keamanan aset budaya ini, sebuah nota kesepahaman kerja sama telah ditandatangani antara Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi dengan Kepolisian Daerah Jambi. Kesepakatan yang disaksikan langsung oleh Menteri Kebudayaan dan Gubernur Jambi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta pengamanan terhadap berbagai ancaman yang dapat mengganggu pelestarian KCBN Muarajambi. Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, turut hadir dalam peresmian tersebut bersama Bupati Muara Jambi, Bambang Bayu Suseno, dan Ketua Asosiasi Museum Indonesia, Putu Supadma Rudana. Kehadiran sistem keamanan yang kuat ini diharapkan dapat menciptakan iklim pariwisata yang stabil, sehingga roda ekonomi masyarakat sekitar dapat terus berputar dengan baik.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Acara peresmian ini juga dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk jajaran anggota DPR RI dan DPRD Jambi, Forkopimda Provinsi dan Daerah Jambi, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, budayawan, serta komunitas budaya. Menteri Kebudayaan juga didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga Rachmanda Primayudha, Direktur Warisan Budaya Agus Widyatmoko, Direktur Sejarah dan Permuseuman Agus Mulyana, Direktur Sarana dan Prasarana Feri Arlius, serta Kepala Museum dan Cagar Budaya Esti Nurjadin. Kolaborasi dari berbagai pihak ini diharapkan mampu menjadikan Museum Sriwijaya Dharmakirti sebagai jembatan antara ingatan masa lalu dan rancangan masa depan, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan warisan budaya untuk kesejahteraan masyarakat lokal.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Ekonomi KreatifMuseum Sriwijaya DharmakirtiKCBN MuarajambiFadli ZonWisata Jambi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap