Pertemuan pimpinan DPR RI dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di gedung parlemen menghasilkan kesepakatan terkait penuntasan regulasi. Namun, ketiadaan tanda tangan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dalam lembar komitmen tersebut memicu perhatian publik. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP kemudian memberikan tanggapan resmi untuk menjelaskan posisi dan sikap politik partai.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa kepemimpinan DPR RI bersifat kolektif-kolegial. Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan penjelasan di gedung Megawati Institute, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/8). Melalui mekanisme kolektif-kolegial, setiap langkah yang diambil oleh pimpinan dewan mencerminkan kesatuan institusi parlemen secara bersama-sama.
Hasto menjelaskan bahwa respons pimpinan DPR terkait aksi massa AMPB sejatinya telah dibahas terlebih dahulu oleh Puan Maharani bersama Sufmi Dasco Ahmad dan jajaran pimpinan DPR lainnya sebelum dokumen ditandatangani. Dengan demikian, keputusan yang diambil dalam audiensi tersebut merupakan bagian dari kesepahaman bersama di jajaran pimpinan DPR RI.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kesepakatan Jadwal Paripurna RUU Perampasan Aset
Sebelumnya, pimpinan DPR menerima audiensi aktivis AMPB Supriyono alias Botok bersama rekan-rekannya di ruang Abdul Muis, gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8). Dalam pertemuan tersebut, dicapai kesepakatan mengenai batas waktu pembahasan legislasi.
DPR menyepakati dan menetapkan limit waktu paling lambat pengetokan atau pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di rapat paripurna adalah pada 15 Desember 2026. Adapun surat komitmen penyelesaian rancangan undang-undang tersebut tercatat hanya ditandatangani oleh empat pimpinan DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Penugasan Fraksi dan Keputusan Kongres Partai
Menyikapi perkembangan tersebut, Hasto menyampaikan bahwa DPP PDI Perjuangan telah menugaskan jajaran fraksinya di DPR untuk memberikan penjelasan terbuka. Menurutnya, langkah ini penting agar masyarakat memahami bahwa komitmen terhadap agenda pemberantasan korupsi merupakan sikap politik nyata PDI Perjuangan.
Hasto menegaskan dukungan PDIP terhadap penuntasan pembahasan RUU Perampasan Aset telah diamanatkan secara resmi melalui keputusan kongres partai. Komitmen dalam pemberantasan korupsi tersebut ditegaskan sebagai garis perjuangan partai, yang turut tercermin dari sejarah berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.






