tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Bisnis & Regulasi

Pelajaran Tata Kelola Bisnis dan Mitigasi Risiko dari Kasus Korupsi Asuransi Jasindo

Andi SompaDiterbitkan 31 Jul 2026 - 03.09 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pelajaran Tata Kelola Bisnis dan Mitigasi Risiko dari Kasus Korupsi Asuransi Jasindo
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan tindakan penahanan terhadap empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo untuk periode tahun 2015 sampai 2020. Langkah penegakan hukum ini menjadi sorotan penting bagi publik dan pelaku industri asuransi nasional, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola perusahaan serta kepatuhan regulasi dalam kemitraan bisnis. Para tersangka tersebut kini mesti menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) KPK guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut demi mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer

Keempat tersangka yang ditahan oleh pihak penyidik KPK ini memiliki latar belakang jabatan yang strategis di berbagai instansi terkait selama periode terjadinya kasus tersebut. Tersangka pertama adalah Untung Hadi Santoa, yang tercatat menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) untuk periode Desember 2013 sampai Oktober 2018. Tersangka kedua adalah Eko Yuni Triyanto, yang menjabat sebagai Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management & Litbang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni untuk periode 2012 sampai Mei 2015. Tersangka ketiga adalah Yohanes Priyo Iriantono yang menduduki posisi selaku Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia untuk periode 2015 sampai 2020. Sementara itu, tersangka keempat yang turut ditahan adalah Zulchaibar yang merupakan Komisaris dari PT Nusantara Proteksi Mandiri.

Mengenai konstruksi perkara, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini merupakan tindakan melawan hukum yang berkaitan erat dengan asuransi perkapalan dari PT Pelni. Modus operandi yang diduga dilakukan oleh keempat tersangka adalah melakukan penunjukan langsung asuransi perkapalan dari PT Pelni kepada PT Jasindo tanpa melalui prosedur yang semestinya. Berdasarkan hasil audit dan penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tindakan penyimpangan dalam proses pengadaan asuransi perkapalan ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat signifikan, yaitu mencapai angka Rp 15,6 miliar.

Baca Juga

Penemuan Jenazah Bayi di Klinik Amalia Pondok Aren dan Penangkapan Pelaku

Penemuan Jenazah Bayi di Klinik Amalia Pondok Aren dan Penangkapan Pelaku

Sebelum penahanan terhadap keempat tersangka ini diumumkan, pihak KPK juga telah memetakan beberapa klaster kasus yang terjadi di lingkungan perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika sempat memberikan pernyataan kepada wartawan pada Selasa, 2 Juli 2025, bahwa sebenarnya terdapat dua perkara korupsi utama yang sedang diselidiki secara intensif di PT Jasindo. Kasus pertama yang diusut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pembayaran komisi agen oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) untuk periode tahun 2017 sampai 2020. Pada kasus pertama ini, estimasi taksiran kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp 36 miliar.

Sementara itu, kasus kedua yang juga menjadi fokus penyelidikan KPK berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) untuk periode tahun 2015 sampai 2020. Pada perkara kedua ini, taksiran kerugian negara tercatat sekitar Rp 9 miliar. Rangkaian kasus korupsi yang membelit PT Jasindo dan PT Pelni ini menunjukkan betapa rentannya sektor asuransi dan pengadaan jasa korporasi terhadap praktik penyimpangan apabila tidak dibarengi dengan sistem pengawasan yang memadai.

Baca Juga

Penyelidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Perusahaan dan Puluhan Saksi

Penyelidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Perusahaan dan Puluhan Saksi

Bagi para pelaku usaha di sektor ekonomi digital maupun korporasi secara umum, penanganan kasus korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara ini memberikan pelajaran yang sangat berharga mengenai pentingnya mitigasi risiko dan penerapan kepatuhan regulasi yang ketat. Penunjukan langsung mitra bisnis atau penyedia jasa tanpa melalui mekanisme pengadaan yang transparan dan akuntabel tidak hanya berpotensi melanggar hukum pidana, tetapi juga merusak iklim kompetisi usaha yang sehat. Perusahaan modern saat ini dituntut untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memastikan kepatuhan mutlak terhadap aturan pengadaan barang dan jasa, serta menghindari bentuk kerja sama apa pun yang berpotensi merugikan keuangan negara demi menjaga integritas dan keberlanjutan ekosistem bisnis secara keseluruhan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Tata Kelola PerusahaanKPKJasindoKorupsi BUMNMitigasi RisikoPT Pelni

Berita Terbaru Lainnya

Sistem Pembayaran Contactless EMV MRT JakartaOptimalisasi Peluang Ekonomi Agribisnis dari Kebijakan Kebun Tebu Pabrik RafinasiStrategi Memanfaatkan Peluang Bisnis dan Ekonomi Digital dari Proyek Kaltara Pendukung IKNPotensi Investasi dan Strategi Hilirisasi Migas di KEK Arun LhokseumaweIstilah Penting dalam Tren Konsumsi dan Operasional Pusat Perbelanjaan Saat IniKinerja Keuangan bank bjb, Laba Bersih Semester I 2026 Tumbuh 58,8 PersenMemahami Kualitas Kredit Perbankan Melalui Indikator Rasio Loan at RiskMengenal Nusantara Explorer, Kereta Wisata Mewah Terbaru dari KAI

Paling Banyak Dibaca

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

Finance

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

30 Jul 2026

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

Ekonomi Digital

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

30 Jul 2026

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

Ekonomi & Bisnis

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

30 Jul 2026

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

Keamanan Digital

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

30 Jul 2026

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

Keuangan Digital

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

30 Jul 2026

Sistem Pembayaran Contactless EMV MRT Jakarta

Keuangan Digital

Sistem Pembayaran Contactless EMV MRT Jakarta

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026Finance 路 30 Jul 2026
  2. 2Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027Ekonomi Digital 路 30 Jul 2026
  3. 3Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani TebuEkonomi & Bisnis 路 30 Jul 2026
  4. 4Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang KerjaKeamanan Digital 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh MandiriKeuangan Digital 路 30 Jul 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap