tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Peluang Kerja Satgas PESAT Malinau, 380 Anggota Hasilkan Pendapatan dari Sektor Pertanian

Sri NugrohoDiterbitkan 9 Agu 2026 - 16.57 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Peluang Kerja Satgas PESAT Malinau, 380 Anggota Hasilkan Pendapatan dari Sektor Pertanian
Foto/Ilustrasi: Tempo
A-A+

Sebanyak 380 pemuda dan warga Kabupaten Malinau kini aktif terlibat sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Pertanian Sehat (PESAT). Program yang diinisiasi oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, ini dirancang untuk menciptakan lapangan kerja baru sekaligus mendorong produktivitas pangan di daerah tersebut. Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya menyerap tenaga kerja lokal dengan memberikan penghasilan serta pelatihan teknologi pertanian modern. Langkah ini diambil sebagai respons atas kebutuhan lapangan kerja di daerah sekaligus sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan lokal secara mandiri.

Apa sebenarnya Program PESAT Malinau itu?

Program Pertanian Sehat atau PESAT adalah sebuah inisiatif pembangunan sektor pertanian yang digagas oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian di berbagai wilayah Kabupaten Malinau sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. Warga yang bergabung dalam program ini dikelompokkan ke dalam Satgas PESAT. Satgas ini bertugas mengelola lahan tidur atau lahan potensial agar menjadi kawasan pertanian produktif yang dapat menopang kebutuhan pangan daerah secara mandiri.

Siapa saja yang bisa bergabung menjadi anggota Satgas PESAT?

Pemerintah Kabupaten Malinau membuka kesempatan ini bagi pemuda serta warga Kabupaten Malinau yang memiliki ketertarikan di bidang pertanian. Anggota Satgas PESAT direkrut dan diseleksi dari masyarakat lokal yang berminat untuk mengelola lahan pertanian secara aktif. Melalui proses seleksi ini, pemerintah daerah menyaring individu yang berkomitmen untuk memajukan sektor pangan di desa mereka masing-masing. Program ini secara khusus menyasar generasi muda guna meregenerasi profesi petani dengan pendekatan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Di mana lokasi kerja Satgas PESAT dan apa saja komoditas yang ditanam?

Para anggota Satgas PESAT tidak bekerja di satu lokasi terpusat, melainkan tersebar di berbagai lahan pertanian yang berada di tingkat kecamatan dan desa di seluruh wilayah Kabupaten Malinau. Komoditas yang dibudidayakan cukup beragam untuk menjaga produktivitas lahan secara berkelanjutan. Anggota satgas menanam padi dan jagung sebagai komoditas utama mereka. Di samping itu, untuk memaksimalkan potensi lahan sembari menunggu masa panen padi selesai, anggota satgas juga memanfaatkan waktu dengan membudidayakan tanaman hortikultura seperti cabai. Strategi tumpang sari atau rotasi tanaman ini membantu menjaga arus pendapatan dan produktivitas lahan sepanjang tahun.

Berapa banyak hasil produksi pertanian yang telah dicapai melalui program ini?

Keterlibatan aktif sekitar 380 anggota Satgas PESAT telah memberikan kontribusi nyata terhadap angka produksi pangan di Kabupaten Malinau. Berdasarkan data yang telah dihimpun, program ini telah sukses mendorong capaian produksi gabah hingga mencapai 36.828 kilogram. Selain komoditas padi, para anggota satgas juga berhasil memproduksi jagung dengan total capaian sebesar 8.610 kilogram. Angka-angka ini menunjukkan bahwa kontribusi tenaga kerja lokal yang terorganisasi dengan baik mampu menghasilkan output pangan yang signifikan bagi daerah.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Apa saja manfaat dan fasilitas yang diperoleh anggota Satgas PESAT?

Selain mendapatkan penghasilan dari aktivitas pengelolaan lahan pertanian, anggota Satgas PESAT juga dibekali dengan berbagai keterampilan praktis. Generasi muda yang bergabung dididik dan dilatih untuk menerapkan inovasi teknologi dalam bidang pertanian agar proses budi daya menjadi lebih efisien dan modern. Pelatihan ini diharapkan dapat mengubah paradigma pertanian tradisional menjadi pertanian berbasis teknologi. Tidak hanya fokus pada aspek ekonomi dan teknologi, program ini juga memberikan edukasi kesehatan kepada para anggota satgas guna mendukung kesejahteraan fisik dan keselamatan kerja mereka selama bertugas di lapangan.

Bagaimana dengan kepastian pendapatan dan keberlanjutan program ini?

Program PESAT menawarkan peluang kerja nyata bagi masyarakat Malinau yang ingin memperoleh penghasilan dari sektor pertanian. Namun, penting untuk dicatat bahwa besaran pendapatan masing-masing anggota dapat bervariasi tergantung pada detail kontrak kerja, luas lahan yang dikelola, produktivitas pertanian, dan kebijakan alokasi anggaran daerah yang berlaku. Calon pendaftar disarankan untuk menanyakan secara langsung mengenai struktur kompensasi saat proses seleksi berlangsung. Selain itu, kesuksesan hasil panen juga dipengaruhi oleh faktor alam seperti cuaca dan kondisi tanah di masing-masing kecamatan, sehingga hasil produksi tidak dapat dijamin sepenuhnya seragam di setiap wilayah kerja.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kabupaten MalinauPertanian Sehat

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap